Berita Bireuen

Polantas Bireuen Tilang 1.476 Pelanggar Lalulintas, Tertinggi dalam Sejarah, Ini Perbandingannya

Jumlah tersebut merupakan pertama dalam sejarah Polantas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang terbanyak selama Operasi Patuh Rencong.

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, saat diwawancara wartawan disela-sela Operasi Patuh Rencong, di kawasan Simpang Empat, Keude Matang Geulumpangdua, Peusangan, Bireuen, Rabu (11/9/2019). SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN 

Jumlah tersebut merupakan pertama dalam sejarah Polantas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang terbanyak selama Operasi Patuh Rencong.

Polantas Bireuen Tilang 1.476 Pelanggar Lalulintas, Tertinggi dalam Sejarah, Ini Perbandingannya

Laporan Ferizal Hasan I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Bireuen menilang 1.476 pelanggar lalulintas.

Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak itu, terhitung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 atau selama Operasi Patuh Rencong.

Jumlah tersebut merupakan pertama dalam sejarah Polantas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang terbanyak selama Operasi Patuh Rencong.

"Ini pertama kali dalam sejarah Polisi Lalulintas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang dalam jumlah sangat besar," kata Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (11/9/2019.

Sandy mengatakan maraknya pelanggaran Lalulintas yang terjadi di Kabupaten Bireuen, tidak hanya membuat kepolisian gerah, namun juga masyarakat sekitar jenuh dengan pelanggaran yang terus dilakukan.

Baca: Polda Aceh Bekali 121 Personel Menjelang Pensiun, Dituntut Tetap Produktif dan Berwirausaha

Baca: Polisi Perairan Polres Simeulue Bantu Bangun Rumah Warga

Baca: Eks Kombatan di Abdya Minta Kejelasan Soal Lahan, Begini Penjelasan Mantan Jubir GAM Blangpidie

Hal itu sudah terjadi dari tahun ke tahun hingga membuat Polisi Lalulintas Polres Bireuen bertindak tegas dan represif.

Sebut alumni Akpol ini, pada Tahun 2017 pada saat Operasi Patuh, Polantas Bireuen hanya mengeluarkan 250 lembar surat tilang.

Kemudian Tahun 2018 naik menjadi 707 tilang.

"Tahun 2019 ini, mencapai 1.476 tilang, itu berarti terjadi kenaikan 100 persen dalam penindakan lalulintas," sebut Kasat Lantas.

Pihaknya tidak akan memberikan kesempatan bagi pelanggar lalulintas berkeliaran tanpa aturan.

Pasalnya selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kami akan melakukan tindakan sangat tegas jika masih menemukan pelanggaran lalulintas di Kabupaten Bireuen, karena segala upaya pendidikan lalulintas secara persuasif sudah dilakukan, namun pelanggaran masih tetap saja terjadi," tegas Sandy yang baru 14 hari menjabat Kasat Lantas Polres Bireuen. 

Saat ini kondisi arus lalulintas diseputaran Kota Juang dan Peusangan sudah mulai tertib. 

"Masyarakat berharap, lingkup area penertiban meluas hingga ke Samalanga dan Gandapura," pungkas Iptu Sandy Titah Nugraha SIK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved