Berita Bireuen
Polantas Bireuen Tilang 1.476 Pelanggar Lalulintas, Tertinggi dalam Sejarah, Ini Perbandingannya
Jumlah tersebut merupakan pertama dalam sejarah Polantas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang terbanyak selama Operasi Patuh Rencong.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Mursal Ismail
Jumlah tersebut merupakan pertama dalam sejarah Polantas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang terbanyak selama Operasi Patuh Rencong.
Polantas Bireuen Tilang 1.476 Pelanggar Lalulintas, Tertinggi dalam Sejarah, Ini Perbandingannya
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Bireuen menilang 1.476 pelanggar lalulintas.
Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak itu, terhitung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 atau selama Operasi Patuh Rencong.
Jumlah tersebut merupakan pertama dalam sejarah Polantas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang terbanyak selama Operasi Patuh Rencong.
"Ini pertama kali dalam sejarah Polisi Lalulintas Polres Bireuen mengeluarkan surat tilang dalam jumlah sangat besar," kata Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (11/9/2019.
Sandy mengatakan maraknya pelanggaran Lalulintas yang terjadi di Kabupaten Bireuen, tidak hanya membuat kepolisian gerah, namun juga masyarakat sekitar jenuh dengan pelanggaran yang terus dilakukan.
Baca: Polda Aceh Bekali 121 Personel Menjelang Pensiun, Dituntut Tetap Produktif dan Berwirausaha
Baca: Polisi Perairan Polres Simeulue Bantu Bangun Rumah Warga
Baca: Eks Kombatan di Abdya Minta Kejelasan Soal Lahan, Begini Penjelasan Mantan Jubir GAM Blangpidie
Hal itu sudah terjadi dari tahun ke tahun hingga membuat Polisi Lalulintas Polres Bireuen bertindak tegas dan represif.
Sebut alumni Akpol ini, pada Tahun 2017 pada saat Operasi Patuh, Polantas Bireuen hanya mengeluarkan 250 lembar surat tilang.
Kemudian Tahun 2018 naik menjadi 707 tilang.
"Tahun 2019 ini, mencapai 1.476 tilang, itu berarti terjadi kenaikan 100 persen dalam penindakan lalulintas," sebut Kasat Lantas.
Pihaknya tidak akan memberikan kesempatan bagi pelanggar lalulintas berkeliaran tanpa aturan.
Pasalnya selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami akan melakukan tindakan sangat tegas jika masih menemukan pelanggaran lalulintas di Kabupaten Bireuen, karena segala upaya pendidikan lalulintas secara persuasif sudah dilakukan, namun pelanggaran masih tetap saja terjadi," tegas Sandy yang baru 14 hari menjabat Kasat Lantas Polres Bireuen.
Saat ini kondisi arus lalulintas diseputaran Kota Juang dan Peusangan sudah mulai tertib.
"Masyarakat berharap, lingkup area penertiban meluas hingga ke Samalanga dan Gandapura," pungkas Iptu Sandy Titah Nugraha SIK. (*)