Berita Pidie
Suami tak Pulang Setahun Lebih, Wanita Glumpang Tiga-Pidie Pasok Lajang ke Rumah
"Saat ditangkap warga, keduanya berduaan di dalam rumah. Warga memboyong Fit dan Zul ke Polsek Glumpang Tiga. Lalu, kita menjemputnya,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Saat ditangkap warga, keduanya berduaan di dalam rumah. Warga memboyong Fit dan Zul ke Polsek Glumpang Tiga. Lalu, kita menjemputnya," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Iskandar, melalui Penyidik PNS Satpol-PP dan WH, Tgk Razali.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Janda berinisial Fit (29), ditangkap warga saat berduaan dengan Zul (32), di rumah Fit di Gampong Simpang, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Zul yang masih lajang, tercatat warga Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara.
Fit dan Zul kini harus bermalam di Kantor Satpol-PP Pidie.
Baca: Serambi-Pemkab Bireuen Gelar Fun Bike dan Fun Walk
"Saat ditangkap warga, keduanya berduaan di dalam rumah. Warga memboyong Fit dan Zul ke Polsek Glumpang Tiga. Lalu, kita menjemputnya," kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Iskandar, melalui Penyidik PNS Satpol-PP dan WH, Tgk Razali, kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Ia menjelaskan, Fit telah memiliki suami dan satu anak.
Namun, suami Fit warga Kembang Tanjong sudah 1,5 tahun tidak pulang ke rumah.
Sementara Zul masih lajang.
Baca: Menelusuri Jejak Para Raja Tuangku di Pulau Banyak-Singkil
Perbuatan Fit dan Zul melanggar qanun khalwat dan ikhtilat.
"Keduanya tetap akan diproses hukum cambuk. Jumlah cambuk yang dikenakan nantinya ditentukan hasil vonis majelis hakim Mahkamah Syariyah Sigli," imbuhnya. (*)
Baca: 5 Potret Mochamad Rafiq, Sosok Cucu Habibie yang Jadi Pesepak Bola Nasional