Breaking News

Berita Banda Aceh

Walhi Sebut Penangkapan Penebang Pohon bukan Prestasi: Kalau Polisi Berani, Coba Razia Panglong Kayu

"Ini tantangan bagi Polda dan Pangdam, berani tidak menangkap anggotanya jika ada yang terlibat membekengi bisnis haram ini," ucapnya.

Penulis: Yocerizal | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL BIN ZAIRI
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur. 

"Ini tantangan bagi Polda dan Pangdam, berani tidak menangkap anggotanya jika ada yang terlibat membekengi bisnis haram ini," ucapnya.

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, M Nur, menilai penangkapan terhadap penebang kayu hanyalah sebuah kegiatan seremonial yang tak perlu dibanggakan.

"Mereka itu (penebang pohon) hanya orang kecil, orang suruhan yang dibayar. Jadi ada faktor ekonomi yang melatar belakanginya. Jadi polisi jangan bangga dengan menangkap mereka," kata M Nur.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber di program Cakrawala Radio SerambiFM, Rabu (11/9/2019), yang mengangkat tema Salam Serambi berjudul 'Penindakan Perambahan Hutan Harusnya Sampai ke Penjara'.

Alih-alih memberi apresiasi, M Nur justru menantang Polisi untuk melakukan razia terhadap kilang atau panglong kayu yang beroperasi di Aceh.

Baca: Polisi di Aceh Barat Bekuk Agen Togel, Tersangka Terancam Cambuk 30 Kali

"Kalau berani, razia panglong kayu. Periksa sumber kayunya dari mana, dokumen ada atau tidak, dan siapa yang memasok," tantangnya.

Beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) bersama personel Polisi Hutan (Polhut) berhasil mengamankan enam pelaku perambahan hutan yang beraksi di hutan lindung kawasan Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Minggu (8/9).

Mereka ditangkap saat terlelap dalam sebuah gubuk di tengah hutan.

Hasil pemeriksaan sementara, keenam pelaku perambahan hutan itu hanya bertugas sebagai penebang pohon, bukan pemodal.

"Berdasarkan keterangan dari keenam pelaku, mereka hanya bertugas sebagai penebang pohon. Sedangkan pemodalnya ada orang lain yang hingga saat ini masih dalam pengejaran kita," terangnya.

Inilah yang dimaksud M Nur, bahwa penegakan hukum belum menyentuh orang besar, cukong kayu yang membiayai aksi perambahan hutan.

Baca: PSLS Patahkan Rekor Persidi, Liga 3 PSSI Aceh  

Selama ini, lanjut dia, nyaris tidak pernah ada berita tentang tauke kayu yang ditangkap.

Penangkapan hanya dilakukan terhadap tukang becak pengangkut kayu dan tukang tebang pohon.

Padahal, apabila razia terhadap panglong kayu dilakukan, akan dengan mudah diketahui siapa pemasoknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved