9 Gampong Kembalikan APBG, Hasil Temuan Tim Auditor Inspektorat Pidie
Sembilan gampong dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie telah mengembalikan sebagian dana Anggaran Pendapatan
SIGLI-Sembilan gampong dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie telah mengembalikan sebagian dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang dinilai telah merugikan keuangan negara. Tim Audit Inspektorat Pidie menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar lebih dan yang dikembalikan oleh keuhcik sebesar sekitar Rp 662.234.948, sehingga masih ada sisa Rp 506.114.671.
Kepala Inspektorat Pidie, Mustafa Kamal SH MSi, Kamis (12/9) mengatakan hasil audit APBG terhadap sembilan gampong pada 2019, ditemukan kerugian keuangan negara, Dirincikan, gampong tersebut yakni di Kecamatan Pidie, Gampong Alue dan Gampong Barat. Di Kecamatan Batee, Gampong Aron, Teupin Raya dan Neuhen.
Kemudian, di Kecamatan Mutiara Timur, Gampong Meucat Adan dan Paloh Tinggi. Sedangkan di Kecamatan Tiro/Truseb hanya Gampong Pulo Siblah dan Gampong Batee di Kecamatan Muara Tiga.
"Kita tidak perlu merincikan gampong yang belum menyetor sisa kerugian keuangan negara, sebab dikhawatirkan ada pihak pihak lain yang menakuti keuchik. Tapi, keuchik gampong tersebut telah berjanji akan mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut," jelasnya.
Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar SE MSi Ak CA, menjelaskan,Gampong Neuhen, Kecamatan Batee telah menyerahkan kerugian keuangan negara Rp 138.567.705. Dikatakan, temuan tersebut merupakan hasil audit Inspektorat Pidie yang telah dilakukan tahun 2019 terhadap alokasi dana APBG selama tiga tahun (2016, 2017 dan 2019). Hasil audit dana Gampong Neuhen dilakukan Inspektorat Pidie selama 16 hari.
"Pada Rabu (11/9), Keuchik Gampong Neuhen, Lukman menyerahkan temuan kerugian keuangan negara Rp 138.567.705, yang diterima bendahara gampong bernama Sopian," ujarnya. Dikatakan, penyerahan dana tersebut disaksikan Kepala Inspektorat Pidie, Mustafa Kamal, didampingi Kasi Pidsus Kejari Pidie, Naungan Harahap SH MH dan Camat Batee Saiful Ifwan MSi, di Kantor Kejari Pidie.
Setelah diserahkan, bendahara akan menyetor dana Rp 138.567.705 ke Rekening Kas Umum Gampong (RKUG) yang dianggarkan kembali dalam APBG 2020. " Kita melakukan audit dana APBG di Gampong Neuhen berdasarkan permintaan Kejaksaan Pidie," jelasnya.
Ia menyebutkan, temuan Inspektorat Pidie antara lain pajak terutang sebesar Rp 60.434.556. Namun, kini masih adanya sisa pajak yang belum disetor Rp 4.451.913. Keuchik Neuhen, Lukman berjanji akan menyetor sisa pajak terutang pada, Kamis (12/9). Sisa pajak terutang itu bisa dibayar melalui bank atau PT POS.
Selain itu, kata Evi, auditor Inspektorat Pidie juga menemukan cash on hand atau sisa uang di tangan keuchik yang tidak dilaporkan berjumlah Rp 2,6 juta. Lalu, realisasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditemukan kerugian keuangan negara Rp 28,2 juta dan temuan pada pembangunan fisik kantor keuchik Rp 23.736.322.
Berikutnya, sebut Evi, temuan lainnya pada pembangunan pintu gerbang atau gapura Rp 2,3 juta dan temuan pada rehab meunasah Rp 1,5 juta. Tak hanya itu, kata Evi, Inspektorat Pidie menemukam kerugian negara pada proyek pembangunan pabrik es Rp 78,7 juta dan kelebihan pencairan dana pengadaan mesin pabrik es tersebut sekitar Rp 1,2 juta. " Kita juga menemukan kerugian negara pada proyek pemelihara sarana olahraga Rp 65.000," sebutnya. (naz)