Rabu, 15 April 2026

ASPI Usul Cegat Boat Sibolga, Bila Penghadangan Truk Ikan Aceh di Barus Berlanjut

Penghadangan truk-truk ikan dari Aceh tujuan ke Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) yang hingga kini masih

Editor: bakri
IST
TRUK IKAN DICEGAT - Puluhan truk pengangkut ikan dari Aceh parkir di pinggir jalan Desa Andam, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah karena tak diizinkan masuk, Senin (9/9/2019). 

BANDA ACEH - Penghadangan truk-truk ikan dari Aceh tujuan ke Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) yang hingga kini masih berlanjut di sejumlah titik kawasan Desa Andam, Kecamatan Barus, mulai mendapat reaksi keras dari nelayan Aceh. Bahkan, ancaman pencegatan boat asal Sibolga saat masuk ke perairan Aceh pun mulai digaungkan jika kasus penghadangan truk ikan tersebut tidak segera diselesaikan.

Usulan pencegatan boat Sibolga itu disuarakan Sekretaris Asosiasi Pedagang Ikan Intersulair (ASPI) Aceh, HT Tarmizi saat menjadi narasumber eksternal di Program Cakrawala Radio Serambi FM 90,2 MHz yang mengupas salam harian Serambi Indonesia berjudul, 'Pemasaran Ikan Aceh-Sumut Harus Lancar' yang dipandu penyiar Eka Nataya, Kamis (12/9). Selain HT Tarmizi, turut jadi narasumber dalam talk show ini Manajer Newsroom Serambi, Bukhari M Ali.

"Kalau mereka bicara punya izin, kami juga punya izin. Bahkan seluruh izin kita kantongi. Tapi, kenapa truk-truk ikan Aceh tidak bisa masuk ke Sibolga, sementara kapal Sibolga bisa masuk ke perairan Aceh? Perlu diketahui, garis pantai Sibolga itu pendek dan ikan yang ditangkap mereka selama ini hampir seluruhnya dari perairan Aceh," ungkap Haji Mizi--sapaan akrab HT Tarmizi.

Ia menerangkan, untuk saat ini pengiriman ikan ke Sibolga dihentikan dulu sampai ada titik terang dan penyelesaian persoalan penghadangan tersebut. Meski begitu, ungkap mantan anggota DPRK Banda Aceh itu, dengan di-stopnya pengiriman ke Sibolga akan berdampak melimpahnya ikan hasil tangkapan nelayan Aceh. Karena itu, ia pun  berharap, Pemerintah Aceh harus segera memikirkan bagaimana secepatnya menghadirkan pabrik pengolah ikan di Aceh, sehingga tidak selalu bergantung terhadap provinsi lain.

"Selama ini hanya ada tersedia satu pabrik pengolah ikan milik swasta di Banda Aceh. Kalau hanya satu pabrik, bisa saja harga dimonopoli, tidak kompetitif, dan indikator, serta targetnya tidak bisa kita lihat. Karena itu, penting bagi Pemerintah Aceh untuk mengundang investor dan mendirikan pabrik pengolah ikan di Banda Aceh. Jangan selalu kita bergantung pada provinsi lain," tukas Haji Mizi.

Lebih lanjut, Sekretaris ASPI Aceh, HT Tarmizi mengungkapkan, penghadangan truk-truk ikan dari Aceh tujuan Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), masih berlanjut hingga sekarang. Truk dicegat di sejumlah titik kawasan Desa Andam, Kecamatan Barus, kabupaten setempat, oleh oknum petugas Dinas Perhubungan serta Satpol PP yang disinyalir 'dikendalikan' oleh pejabat Tapanuli Tengah.

"Penghadangan masuknya truk-truk ikan dari Aceh ke Sibolga tanpa alasan jelas. Karena seluruh kelengkapan surat-surat mampu kami tunjukkan, bahkan sangat lengkap sampai surat karantina ada. Jadi, petugas-petugas itu bingung sehingga mencari-cari alasan supaya truk ikan dari Aceh bisa tetap dicegat. Saat ditanyakan apa alasan pelarangan masuk,petugas itu menjawab mereka hanya mendapat perintah," beber HT Tarmizi yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Kapal Ikan Aceh (APKIA) ini.

Dengan jawaban yang tidak jelas itu, ulasnya, makin mengindikasikan jika ada oknum pejabat Tapanuli Tengah yang bermain dan mengendalikan penghadangan tersebut. "Ini perlu dipikirkan oleh Pemerintah Aceh. Kalau hal ini terus berlanjut, kami akan turun ke jalan melancarkan aksi. Karena itu, kami minta ada langkah kongkret dalam penyelesaian kasus ini ke Pemerintah Aceh," tegas Haji Midi--sapaan akrab Sekretaris ASPI Aceh ini.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved