Gara-gara Hubungan Gelap dengan Dua Pria, Ibu Muda Ini Bingung Siapa Ayah Bayinya
D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri. Itu dilakukan karena kalap.
Gara-gara Hubungan Gelap dengan Dua Pria, Ibu Muda Ini Bingung Siapa Ayah Bayinya
SERAMBINEWS.COM, TASIKMALAYA - Jasad bayi yang dikubur sendiri oleh ibu kandungnya, D (30), warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diduga hasil hubungan gelap.
D mengakui berhubungan gelap dengan dua lelaki.
Namun siapa ayah si jabang bayi tak diketahui.
Polisi sendiri akhirnya menetapkan ibu muda tersebut menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 77 huruf a UU perindungan anak tahun 2014.
Saat diperiksa petugas di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019), D mengungkapkan, pasca-ditinggal suaminya empat tahun lalu, dia melakukan hubungan asmara dengan dua lelaki, B dan F.
Keduanya masih warga Tasikmalaya.
Uniknya, kedua lelaki itu tak menyadari mereka masing-masing menjadi korban selingkuh D, karena keduanya sama-sama tak mengetahui satu sama lain.
D mengaku menyesal telah berbuat kejam kepada darah dagingnya sendiri.
Itu dilakukan karena kalap.
Baca: Selama Kongres Luar Biasa PNA, Jalan Banda Aceh-Medan di Depan Kampus Al Muslim Dibuka Satu Jalur
Baca: Gudang Senjata Mako Brimob Meledak, Ini Kronologinya: Berawal Suara Letusan Kencang dan Tanpa Henti
Baca: Agenda Lengserkan Irwandi dari Tampuk Pimpinan PNA, Peserta Kongres Luar Biasa PNA Tiba di Bireuen

Ibu muda yang membunuh bayinya. Dia mengaku berpacaran dengan dua orang pria setelah ditinggalkan suaminya tanpa kabar 4 tahun lalu. (Tribun Jabar/Isep Heri)
"Saya sempat meminta pertanggungjawaban kepada B maupun F. Tapi keduanya hanya memberikan janji manis. Saya bingung. Akhirnya melahirkan paksa sendirian. Dan setelah lahir dikubur karena sudah meninggal," ujar D.
"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," kata D, Jumat (13/9/2019).
Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, membenarkan D telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah bukti-buktinya makin kuat.
Baca: VIRAL Kabar BJ Habibie Donorkan Matanya untuk Thareq Kemal Habibie, Begini Penjelasan Keluarga
Baca: VIDEO Kepanikan Warga saat Gudang Senjata Mako Brimob Semarang Terbakar, 1 Anggota Brimob Terluka
Baca: Mau Liburan Kemana? Ini Daftar 82 Negara Bebas Visa untuk Indonesia 2019
"Kemarin kami melakukan autopsi dan ada pengakuan baru dari D. Akhirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.