Breaking News

5 Orang Satu Keluarga Ditangkap Polisi di Rumah Kosong, Pria dan Wanita Kompak Nyabu Bareng

Satu Keluarga Beranggotakan 5 Orang Kompak Nyabu Bareng, Diciduk saat Nongkrong di Rumah Kosong.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan /Satnarkoba Polrestabes Medan
Satu Keluarga Beranggotakan 5 Orang Kompak Nyabu Bareng, Diciduk saat Nongkrong di Rumah Kosong. Kelima pelaku berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (15/9/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Satu Keluarga Beranggotakan 5 Orang Kompak Nyabu Bareng, Diciduk saat Nongkrong di Rumah Kosong.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, berhasil membekuk lima orang tersangka pengedar dan pengguna sabu.

Namun berbeda dengan penangkapan sebelum-sebelumnya.

Kali ini petugas amankan lima orang pelaku yang berstatus keluarga.

Adapun identitas para pelaku yang berhasil dihimpun Tribun Medan yakni, Sartuni (55), Fadli (51) keduanya warga Jalan Masjid Taufiq, Kecamatan Medan Perjuangan.

Rahyani (36), Mulya Dewi (34) keduanya wanita warga Jalan Masjid Taufiq Gang Perwira dan Andi Chaniago warga Jalan Masjid Taufiq Gang Serasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Narkoba Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan membenarkan ada penangkapan terhadap para pelaku narkoba.

"Penangkapan kali ini, merupakan tindaklanjut informasi masyarakat.

Di mana informasi tersebut mengatakan bahwa ada satu rumah kosong kerap dijadikan lapak transaksi narkoba," ujarnya, Minggu (15/9/2019).

Menurut pria berkacamata ini, kelima pelaku masih punya hubungan kekeluargaan yang sangat erat.

"Mereka ini sepupuan semua" katanya.

Petugas kemudian, sambung Raphael menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak menuju Jalan Masjid Taufiq.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat lapak tersebut dijadikan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perjudian judi jackpot.

Petugas Satres Narkoba kemudian berkoordinasi dengan kepling setempat dan langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO).

"Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (24/8/2019) lalu, oleh Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri bersama anggotanya," jelas Kasat Narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved