KLB PNA
Irwandi Yusuf Anggap Dirinya Masih Sebagai Ketua Partai, tak Terima Dilengserkan Lewat KLB PNA
Sementara itu, dalam pesan tertulis, Irwandi Yusuf menyampaikan, penyelenggaraan KLB PNA karena ketua umum (Irwandi) dipecat oleh MTP PNA adalah sesu
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
"Pada hari ini Sabtu tanggal 14 September 2019 pukul 17.39 bertempat di AAC Ampon Syik Peusangan, Kampus Al Muslim, Bireuen, telah dilaksanakan sidang pleno ke-7 PNA yang membahas pemilihan ketua umum PNA, maka dengan ini ditetapkan Bapak Samsul Bahri bin Amiren menjadi ketua umum periode 2019-2024," ujar Suhaimi dalam keputusan tertulis yang dibacanya di depan forum.
Sebelum membacakan berita acara persidangan tersebut, pimpinan sidang mendengar terlebih dahulu usulan calon ketua umum yang disampaikan para ketua dan perwakilan DPW se-Aceh.
Dari 23 DPW, sebanyak 21 DPW menyampaikan usulan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai ketua umum PNA periode 2019-2024.
Dua DPW yang tidak memberi usulan karena absen pada KLB tersebut adalah DPW dan DPK Aceh Tamiang dan Aceh Timur.(*)