Tiyong Ajak Darwati Bergabung, Ditunjuk Jadi Ketua Umum PNA Gantikan Irwandi

Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong mengajak Darwati A Gani, Sayuti Abubakar dan semua pihak yang menolak Kongres Luar Biasa

Editor: bakri
SERAMBI/MASRIZAL
Ketua Sidang KLB PNA, Tgk Amran, menyerahkan hasil sidang kepada ketua umum terpilih, Samsul Bahri seusai kongres di Gedung AAC Ampon Chik Peusangan, Universitas Almuslim, Peusangan, Bireuen, Sabtu (14/9/2019) 

BIREUEN - Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong mengajak Darwati A Gani, Sayuti Abubakar dan semua pihak yang menolak Kongres Luar Biasa (KLB) di Bireuen, Sabtu (14/9), untuk duduk bersama kembali melakukan rekonsiliasi. Dalam kongres kemarin, Tiyong resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) periode 2019-2024 menggantikan Irwandi Yusuf.

“Mereka (Darwati A Gani dan Sayuti Abubakar) juga bagian dari kita, mari duduk bersama untuk kita buat rekonsiliasi. Dimana ada hal yang berbeda, mari dimusyawarahkan untuk mendapat persamaan. Kita mengajak semua teman-teman untuk bersatu kembali,” kata Tiyong seusai kongres.

Mantan Ketua Harian PNA ini menyampaikan, banyak tugas berat yang harus diemban ke depan. Karena itu, ia berharap semua pihak untuk melupakan konflik masa lalu dan kembali duduk bersama untuk memikirkan apa saja yang menjadi tanggung jawab dalam membesarkan partai ke depan.

“Karena Kak Darwati dan Pak Irwandi juga pemilik partai ini, bukan saya saja pemilik partai ini, ini milik kita bersama, kita kelola bersama untuk Aceh yang lebih baik,” ujar Tiyong.

KLB PNA kemarin digelar di AAC Ampon Syik Peusangan, Universitas Al Muslim, Bireuen. Kongres dibuka oleh salah satu pendiri partai, Abrar Muda. Hasilnya, semua peserta sepakat menunjuk Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong sebagai ketua umum menggantikan Irwandi Yusuf.

Penunjukan disampaikan satu persatu oleh perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK)-- mewakili DPW yang tidak hadir-- dalam rapat sidang pleno yang dipimpin Tgk Amran yang juga Ketua DPW PNA Aceh Selatan sekaligus Wakil Bupati Aceh Selatan.

Ada 21 dari 23 DPW yang menyampaikan usulan itu. Hanya DPW Aceh Tamiang dan Aceh Timur beserta seluruh DPK-nya yang tidak hadir. Selain itu, ada juga beberapa ketua DPW yang memilih tidak hadir, tapi dihadiri sekretarisnya atau DPK dari wilayah itu, seperti Banda Aceh dan Aceh Jaya.

“Saya melihat sosok yang serius memperjuangkan partai ini ada pada Tgk Samsul Bahri bin Amiren sebagai ketua umum. Semoga jika terpilih beliau sebagai ketua umum nanti, jangan sampai menjadikan partai ini partai pribadi,” kata Ketua DPW Aceh Utara, Misbahul Munir alias Rahul saat menyampaikan usulan calon ketua umum.

Setelah mendengarkan semua penyampaian usulan calon ketua, sekretaris sidang pleno, Suhaimi Hamid didampingi ketua dan anggota, Tgk Amran, Misbahul Munir, Tarmizi MSI, Muhammad MTA, Tgk Kafrawi, dan Edi Zulkifli membacakan berita acara penetapan Tiyong secara aklamasi sebagai ketua umum.

“Pada hari ini, Sabtu tanggal 14 September 2019 pukul 17.39, bertempat di AAC Ampon Syik Peusangan Universitas Al Muslim, Bireuen, telah dilaksanakan sidang pleno ke-7 PNA yang membahas pemilihan ketua umum PNA. Maka dengan ini ditetapkan Bapak Samsul Bahri bin Amiren menjadi Ketua Umum periode 2019-2024,” bacanya.

Keputusan itu kemudian disambut gegap gempita oleh 1.002 orang peserta yang hadir. Semua peserta bertepuk tangan dengan wajah yang sumringah. Usai acara itu, para peserta tampak berfoto sekaligus menyampaikan selamat kepada Tiyong yang juga anggota DPRA terpilih itu.

Sebelum kongres ditutup, Tiyong yang sebelumnya menjabat Plt Ketua Umum PNA menyampaikan orasi politiknya sebagai Ketua Umum PNA yang definitif. Dia mengharapkan kebersamaan dari semua kader untuk membesarkan partai yang sedang berkembang ini agar lebih maju untuk periode yang akan datang.

“Partai ini bukan partai saya, bukan partai ibu, bukan partai bapak, bukan partai adik, dan bukan partai kakak. Partai ini kita bangun bersama, kepemilikan juga bersama. Disini ada haknya pengurus, kader, juga ada haknya simpatisan karena merasa memiliki dan menyayangi PNA,” ungkap dia.

Sekedar mengulang, KLB dilaksana untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Tinggi Partai (MTP) PNA pascaterjadinya kisruh di internal partai tersebut. Kisruh itu terjadi setelah Irwandi Yusuf menggantikan Samsul Bahri alias Tiyong dan Miswar Fuady dari ketua harian dan sekretaris jenderal (sekjen).

Sebagai penggantinya, Irwandi yang saat ini mendekam dalam penjara Rutan KPK menunjuk Darwati A Gani yang juga istrinya dan Muharram Idris sebagai ketua harian dan sekjen. Tapi keputusan Irwandi mendapat penolakan dari pengurus DPP, DPW, dan DPK karena dinilai tak sesuai AD/ART hingga munculnya wacana KLB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved