Video

Video - KLB PNA di Bireuen Lengserkan Irwandi Yusuf, Mandat Ketua Umum PNA Dipegang Tiyong

Dua DPW yang tidak memberi usulan karena absen pada KLB tersebut, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Timur

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati

Dua DPW yang tidak memberi usulan karena absen pada KLB tersebut, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Timur

SERAMBINEWS, BIREUEN – Partai Nanggroe Aceh menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Aula Kampus Al Muslim Bireuen, Sabtu (14/9/2019).

Agenda utama KLB itu adalah memilih ketua umum partai yang baru menggantikan Irwandi Yusuf.

Setelah mendengarkan usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), pimpinan sidang pleno, Suhaimi Hamid menetapkan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai ketua umum PNA periode 2019-2024.

Dari 23 DPW, sebanyak 21 DPW menyampaikan usulan.

Dua DPW yang tidak memberi usulan karena absen pada KLB tersebut, yaitu Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Sebelumnya, Mahkamah Partai Nanggroe Aceh (PNA) telah memutuskan bahwa permintaan Majelis Tinggi Partai kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) batal dan tidak berlaku secara hukum.

Namun keputusan itu tetap tak digubris. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA memastikan tetap melaksanakan KLB pada Sabtu-Minggu (14-15/9/2019).

NARATOR: ARDIANSYAH
EDITOR: HARI MAHARDHIKA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved