Kronologi Ibu Kandung Bunuh 2 Balita Kembar, Dendam Sering Dipukuli Suami hingga Jadi Tersangka
Diketahui, Obis bekerja sebagai tukang batu dan tengah mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele di belakang rumahnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu bernama Dewi Regina Ano (24) membunuh dua anak balitanya yang kembar, AGM (5) dan AKM (5), di rumahnya, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/9/2019).
Selain membunuh dua balitanya, Dewi juga mencoba bunuh diri yang ternyata dilatarbelakangi rasa dendam kepada suaminya, Obis Masus (31) yang kerap menganiaya dirinya.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), kronologi pembunuhan ini berawal saat Obis baru pulang kerja pada Kamis malam sekitar pukul 18.00 WIB.
Diketahui, Obis bekerja sebagai tukang batu dan tengah mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele di belakang rumahnya.
Sudah lima tahun Obis tinggal di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timor Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, bersama Dewi Regina Ano (24) istrinya dan dua anaknya kembarnya Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).
Malam itu saat sampai di tempat tinggalnya, Obis heran karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat dan terkunci.
Sesampainya di rumah, Obis heran lantaran pintu dan jendela kamar tertutup rapat dalam kondisi terkunci.
Ia menduga Dewi, sang istri sedang tertidur.
Pria asal Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini, kemudian mengetuk pintu kamar tidur, namun tidak ada tanggapan dari istri maupun dua anak kembarnya.
Obis yang curiga pun mengajak sang adik, Yoris, untuk mendobrak pintu kamar.
Di dalam kamar, Dewi dan dua anak kembarnya sudah bersimbah darah.
Terdapat luka di bagian kepala, leher, dan dada pada tubuh dua balita malang itu.
Obis langsung membawa Dewi ke RSU Kota SK Lerik Kupang untuk dirawat intensif karena luka yang dialaminya.
Sedangkan kedua anak kembarnya yang meninggal dunia langsung dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Titus Uly, Kupang.
Polres Kupang Kota yang menyelidiki kasus itu menyita barang bukti berupa dua parang, pisau, dan pakaian yang berlumuran darah.
"Berdasarkan gelar perkara singkat kemarin, pelaku pembunuhan dua balita kembar ini adalah ibu kandung mereka yakni Dewi Regina," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi.
Dewi Regina Ano (24) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua balita kembar, anak kandungnya sendiri.
Dewi menghabisi dua anak kembarnya saat mereka tertidur di kamar, sesaat setelah mereka berbelanja di kios.
Setelah dua anak kembarnya tewas, Dewi pun berupaya untuk bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.
"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya," jelas Bobby kepada sejumlah wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Bobby mengungkapkan Dewi nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap suaminya.
Menurut pengakuan Dewi, sang suami kerap menganiaya dirinya.
Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang, dan jarang memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Saat ini, tersangka Dewi belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Dewi dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.
Simak video di bawah ini:
Baca: Ini Alasan Pemko Lhokseumawe Kenapa Waduk Pusong tak Terawat dan Penuh Sampah
Baca: Begini Prediksi Cuaca di Sebagian Aceh Tiga Hari ke Depan, Ada Daerah Berpotensi Hujan Lebat
Baca: Waduk Pusong Lhokseumawe, Lokasi Wisata yang Kini Penuh Tumpukan Sampah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Bunuh 2 Balita Kembar, Sering Dianiaya Suami hingga Ditetapkan sebagai Tersangka"