Breaking News

Ayah Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Korban Hamil 5 Bulan, Pernah Dijual Rp 300.000

Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM, KARAWANG - DS (47) tega mencabuli anak kandungnya, A, yang masih berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan.

Bahkan, A pernah dijual oleh DS kepada lelaki hidung belang.

Pencabulan itu dilakukan DS sejak 2018.

Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali".

"Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Korban juga sempat dijual oleh DS kepada laki-laki hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

"Korban pernah dijual tiga kali kepada beberapa laki-laki," katanya.

Aksi bejat tersebut terungkap saat ibu korban curiga dengan perubahan fisik dan psikis anaknya.

Korban kemudian menceritakan apa yang menimpanya.

Sang ibu kemudian melaporkan kelakuan DS kepada polisi. "DS ditahan pada 10 September 2019," ujarnya.

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman bui minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Ayah di Bangkinang Riau Tega Setubuhi Anak Kandungnya Bertahun-tahun

Bejat dan di luar perilaku manusia normal, seorang ayah tega tanpa rasa bersalah setubuhi anak kandungnya berulang kali selama bertahun-tahun.

Anak kandung yang harusnya dirawat dan lindungi justru dia setubuhi.

Sang anak saat ini berumur 18 tahun.

Diketahui ayah bejat ini berinisial YU, pria 48 tahun, honorer di Dinas Perhubungan Kampar warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Diketahui belakangan lelaki tak bermoral ini diketahui merupakan saudara kandung seorang anggota DPRD Kampar.

"Terbongkarnya perilaku amoral yang dilakukan pria mendekati paruh baya ini ketika anaknya berinisial ME berumur 18 tahun mengadukan perilaku bejat ayahnya yang telah dialaminya kepada sang ibu bernama Rosniar akhir Agustus 2019 lalu," kata Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar, Ipda Irwandy H Turnip, Selasa (17/9).

Dijelaskan ibunya yang tidak terima anak kandungnya diperlakukan demikian membicarakan kejadian tersebut secara baik-baik dengan suaminya.

Namun pembicaran yang dilakukan berujung dengan hasil tidak baik.

Ibu korban setelah itu membawa anaknya meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke Polres Kampar.

Ia mengatakan Satreskrim Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban 2 September 2019 lalu.

"Mendapat laporan tim kita melakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan visum ke korban di RSUD Bangkinang," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit ditemukan ada tanda-tanda perlakuan cabul dialami korban.

"Berdasarkan bukti ini kami langsung bergerak mencari pelaku," ungkapnya.

Di tengah pencarian tim mendapat info pelaku berada di rumah tersangka di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang.

Bersama aparat desa, tim Satreskrim Polres Kampar mengamankan pelaku 6 September 2019 lalu.

Saat ini pelaku menjadi tahanan Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Baca: Viral Video Mesum Pelajar di Palembang, Kenalan di Facebook dan Pamer Anggota Tubuh

Baca: Ini Tiga Nama yang Diusul DPRK Simeulue untuk Kursi Pimpinan Dewan Definitif 2019-2024

Baca: Minta Perang Yaman Diakhiri, Vladimir Putin Kutip Ayat Alquran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga Hamil 5 Bulan, Pernah Dijual Rp 300.000" dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tak Bermoral, Seorang Ayah di Bangkinang Riau Tega Setubuhi Anak Kandungnya Bertahun-tahun

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved