Narkoba
Buka Lapak Sabu di Rumah, Pria Ini Dicokok Polisi
Penangkapan terhadap pelaku berinisial MY (36) dilakukan Senin malam (16/9/2019) pukul 21.30 WIB, di rumah pelaku dalam Kecamatan Julok, Aceh Timur
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERABINEWS.COM, IDI - Polsek Julok mengamankan seorang penjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Julok, Aceh Timur.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial MY (36) dilakukan Senin malam (16/9/2019) pukul 21.30 WIB, di rumah pelaku dalam Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Baca: Kisah Keluarga Martini Ayu Tinggal di Hutan Geumpang Pidie, Pelihara Anjing untuk Halau Gajah Liar
Baca: Nonton Film Dokumenter Mendiang Sang Ayah, Cristiano Ronaldo Menangis Tersedu-sedu
Baca: Lagi, Walkot Subulussalam Kembalikan Ratusan ASN Korban Mutasi Jelang Pilkada 2018, Ini Alasannya
“Kita menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu di rumahnya. Saat ini, pelaku telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, kepada Serambinews.com, Selasa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sabu-44.jpg)