Dalang Atur Aksi di Rumahnya, Kasus Perampokan Karyawati Koperasi
Perampokan karyawati Koperasi Kozero Aceh Raya yang terjadi di Lorong Abadi, Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye
LHOKSUKON – Perampokan karyawati Koperasi Kozero Aceh Raya yang terjadi di Lorong Abadi, Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ternyata sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, aksi tersebut diatur di rumah tersangka yakni Jamaluddin (43), warga Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang menjadi dalang dari perampokan itu.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, AKP Adhitya Pratama SH SIK dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Senin (16/9). Polisi juga menghadirkan tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti.
Polisi berhasil mengungkap kasus itu setelah berhasil menangkap tiga tersangka yaitu Jamaluddin. Kemudian, Januar Rezki alias Riki (32) warga Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, dan Syahrul Rizal pemuda asal Desa Meunasah Panton. Sedangkan satu pria lagi berisinial HD, sampai sekarang masih diburu setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diberitakan sebelumnya, dua karyawati koperasi dihadang dua pria bersenjata pistol di kawasan Dusun Lorong Abadi, di Desa Meunasah Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (13/9/2019), sekira pukul 06.00 WIB. Akibatnya, dompet berisi uang, KTM, dan kartu ATM berhasil dibawa kabur pelaku.
“Tersangka Syahrul Rizal (SR) berperan yang mengambil uang dari tersangka Januar Rezki (JR) sebanyak Rp 800 ribu untuk diserahkan kepada Jamaluddin (JM). JM berperan sebagai dalang. Sementara JR merampok dua karyawati atas suruhan JM,” ungkap Kasat Reskrim.
Disebutkan, sebelum terjadi perampokan pria berinisil JM sudah pernah mendatangi kantor koperasi tersebut. JM juga sudah mengetahui pergerakan petugas koperasi. Sebelum melakukan aksinya, JM terlebih dulu membuat perencanaan dengan para tersangka, termasuk yang sudah DPO.
“Kita masih mencari barang bukti lain dalam kasus ini berupa Sepmor Scoopy warna putih yang digunakan pelaku untuk merampok. Kemudian helm dan sebo atau kain penutup wajah,” pungkas Kasat Reskrim.
Sebagaimana diketahui, korban dalam perampokan itu masing-masing Siti Umi Rohani Binti Bakti Radani (23) karyawati asal Dusun Denpasar Alue Seulubok, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Sedangkan temannya yang dijadikan saksi, Midu Novia Siborok (24) karyawati Koperasi Kazero Aceh berasal dari Desa Pangburuan Kecamatan, Sumbul Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Sementara tersangka Jamaluddin kepada wartawan secara terbuka mengaku, dirinya sudah tiga bulan membantu pengamanan koperasi tersebut. Akan tetapi, pihak koperasi tak memberikan apapun kepada dirinya. Apalagi, koperasi tersebut berada di kawasannya.
Namun, Jamaluddin mengakui, dia tidak memiliki ikatan kerja apapun dengan koperasi tersebut. “Saya ditangkap setelah bangun tidur di rumah,” ujar Jamaluddin.
Sedangkan tersangka Riki mengaku ditangkap di kawasan Tanah Jambo Aye setelah awalnya sempat diinterogasi oleh polisi. Untuk tersangka Syahrul mengaku ditangkap di pinggir jalan saat sedang pulang ke rumah.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-perampokan-karyawati-koperasi3.jpg)