Berita Aceh Utara

Ini Penjelasan Bupati Aceh Utara Soal Tanah untuk Eks GAM dan Masyarakat Korban Konflik

Tanah yang akan disiapkan tersebut berada di lima kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
BUPATI Aceh Utara Muhammad Thaib mengunjungi didampingin Pimpinan BRI Cabang Lhokseumawe Saiful Musadir melihat Bazaar untuk menyemarakkan Pesta Rakyat Simpedes di Terminal Labi-labi Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, Sabtu (23/11).SERAMBI/JAFARUDDIN 

Tanah yang akan disiapkan tersebut berada di lima kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

Ini Penjelasan Bupati Aceh Utara Soal Tanah untuk Eks GAM dan Masyarakat Korban Konflik

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemkab Aceh Utara mulai mengidentifikasi tanah pertanian yang akan didistribusikan kepada eks kombatan GAM dan tahanan/narapidana politik, serta masyarakat korban konflik.

Tanah yang akan disiapkan tersebut berada di lima kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atau lebih dikenal Cek Mad menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (17/9/2019).

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bernomor 100/12790, tertanggal 20 Agustus 2019, yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh.

“Tanah (di Aceh Utara) masih luas, semua daerah memiliki tanah, saya sudah mengundang mereka untuk membicarakan hal tersebut,” ujar Bupati Aceh Utara.

Baca: Bocah Korban Kebakaran Aceh Timur, Meninggal Dunia dalam Perjalanan Rujuk ke Banda Aceh

Baca: Kalahkan Blang Mee, Blang Pulo akan Tantang Batuphat Timur di Partai Final Arun Muara Satu Cup

Baca: Selamat! Juara Umum Piala Gubernur, Grup MBGBK SMPN 1 Bireuen Dapat Bonus Rp 5 Juta

Tapi Cek Mad mengaku apa yang akan ditanam di lahan yang akan diberikan kepada Eks GAM dan masyarakat korban konflik.

Cek Mad menyebutkan beberapa waktu lalu dirinya sudah mengadakan pertemuan antara pihak Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dengan para eks kombatan GAM.

Dalam pertemuan tersebut membahas lokasi lahan yang akan digunakan itu.

“Kita memiliki banyak lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang lagi,” kata Cek Mad.

Menurut Bupati Aceh Utara lahan yang tersedia tersebut mencapai ribuan hektare di sejumlah kecamatan.

“Kita ingin tahu dulu apa yang akan ditanam, jangan nanti setelah dikumpulkan KTP masyarakat, tapi nanti program tersebut tak berjalan seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya,” ujar Cek Mad. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved