Berita Banda Aceh
Nova Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Bupati/Wali Kota Se-Aceh Susun Strategi Pemberantasan
Ia instruksikan perang melawan narkoba harus dikobarkan di seluruh penjuru Aceh dengan melibatkan semua komponen masyarakat.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Ia instruksikan perang melawan narkoba harus dikobarkan di seluruh penjuru Aceh dengan melibatkan semua komponen masyarakat.
Nova Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba, Bupati/Wali Kota Se-Aceh Susun Strategi Pemberantasan
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT menyatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan.
Ia instruksikan perang melawan narkoba harus dikobarkan di seluruh penjuru Aceh dengan melibatkan semua komponen masyarakat.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan hal ini dalam sambutan tertulisnya.
Sambutannya itu dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Drs Mahdi Effendi, saat membuka resmi Lokakarya Antinarkoba di Aula Balai Kota Banda Aceh, Selasa (17/9/2019).
"Pemerintah Aceh bahkan akan menerapkan hukuman maksimal terhadap Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba, baik pengedar maupun pengguna. Bukan saja akan diganjar dengan hukuman penjara, tapi juga akan dipecat dari ASN," baca Mahdi Effendi.
Baca: Kronologi Gadis 13 Tahun Dibunuh Secara Sadis, Mayatnya Diperkosa 3 Pemuda Bergantian di Gubuk
Lokakarya tersebut dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota Se-Aceh (Forum KKA) yang dikoordinatori Bupati Bireuen, H Saifannur SSos.
Sebagian besar bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, serta ketua dan wakil ketua DPRK se-Aceh hadir dalam lokakarya tersebut.
Kehadiran mereka untuk membahas upaya pemberantasan narkoba berdasarkan undang-undang yang berlaku, hukum adat, dan kearifan lokal.
Tema yang diusung dalam lokakarya ini adalah Aceh Lampu Merah Narkoba, mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan.
Plt Gubernur juga mengimbau semua pihak ikut aktif dalam kampanye antinarkoba di Aceh.
"Peran ulama juga perlu kita optimalkan, sebab penggunaan narkoba sangat merusak ibadah dan moral," kata Nova Iriansyah.
Baca: Soal Dana Desa di Aceh Besar, Ini Permintaan Ketua DPRK Iskandar Ali
Nova juga mendukung agar upaya penyadaran generasi muda di Aceh dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Untuk itu, ia minta BNNP Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh untuk merancang kurikulum yang tepat.
Forum KKA selaku penyelenggara mengundang dua narasumber utama dalam lokakarya tersebut.
Mereka adalah Kepala Badan Nasional Pemberantasan Narkoba Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH dan ahli hukum adat serta kearifan lokal dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr Muhammad Adli Abdullah SH, MCL.
Selain itu, untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi terkini kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah, pihak penyelenggara juga mengundang tiga pembicara dari kalangan bupati.
Mereka adalah Bupati Aceh Tamiang, Wali Kota Langsa, dan Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Besar.
Mengawali acara, Koordinator Forum KKA, H Saifannur SSos yang juga Bupati Bireuen menyatakan, tak ada kabupaten/kota di Aceh saat ini yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca: FOTO - FOTO : Siswa SMA Ikut Aksi Tolak Revisi UU KPK di Banda Aceh
"Maka diperlukan keseriusan seluruh bupati dan wali kota untuk memerangi narkoba dan menjadikannya musuh bersama. Mari kita gerakkan semua elemen yang ada di daerah kita masing-masing untuk membasmi narkoba agar generasi muda Aceh tidak menjadi generasi yang lemah dan rusak," kata Saifannur.
Sebelumya, Sekretaris Eksekutif Forum KKA, Ridwan Hasan SH mengatakan lokakarya itu bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan lainnya, kata Ridwan Hasan, adalah untuk memberikan pemahaman kepada kepala daerah tentang Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019.
Melalui lokakarya ini, kata Ridwan Hasan, akan diperkuat koordinasi antarpimpinan daerah (bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota), TNI, Polri, dan BNNP Aceh dalam upaya pemberantasan narkoba Aceh berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Lokakarya yang dimoderatori Yarmen Dinamika, Redaktur Eksekutif Harian Serambi itu juga dihadiri pihak Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, BNK kabupaten/kota, MPU, MAA, akademisi, dan tokoh masyarakat. (*)