PPS Lampulo Butuh Swasta, Untuk Kerja Sama Operasional (KSO) Pengelolaan
Para pengusaha yang sudah berinvestasi di Kawasan Industri Pelabuhan Perikanan Kutaradja Lampulo, yaitu PT Aceh Lampulo Jaya Bahari
BANDA ACEH - Para pengusaha yang sudah berinvestasi di Kawasan Industri Pelabuhan Perikanan Kutaradja Lampulo, yaitu PT Aceh Lampulo Jaya Bahari, PT Yakin Fasipic Tuna, dan PT Es Muda Perkasa dan lainnya menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan kerja sama operasional (KSO) pengelolaan PPS Kutaradja Lampulo kepada pihak ketiga yang sudah mapan dalam pengelolaan kawasan perikanan samudera dan memiliki modal operasional yang besar.
"Setelah diresmikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Lampulo menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo, akhir tahun 2015 lalu, sampai September ini belum banyak fasilitas yang bertambah," kata Dirut PT Yakin Pasific Tuna, Almeer Nafis, kepada Serambi di sebuah Cafe di Banda Aceh, Senin (16/9).
Almer mengungkapkan, manajemen pengelolaan PPS Kutaradja Lampulo yang dilaksanakan Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh belum begitu bagus. Lingkungannya masih terkesan semrawut, kotor, jorok, dan bau bangkai ikan.
Suasana seperti itu terjadi, kata Almer, bukan karena pihak UPTD tidak mampu membersihkan sampah yang terdapat dalam lingkungan PPS Kutaradja Lampulo, mungkin disebabkan anggaran rutin yang disediakan Pemerintah Aceh kepada UPTD PPS Kutaradja Lampulo sangat terbatasa, sehingga untuk membersihkan lingkungan menjadi terhambat.
Selain kondisi lingkungannya belum teratur rapi, bersih, indah, dan nyaman, ungkap Almer, kolam dermaga I seluas 10 hektare yang menjadi andalan bagi boat nelayan juga masih dangkal, terutama di muara pintu masuk kolam dermaga. Boat-boat ikan kapasitas 100-150 ton, yang mau masuk kolam dermaga I pada air laut sedang surut, sering tersangkut.
Menurut penjelasan Kepala UPTD PPS Kutaradja Lampulo Oni Kandi, kolam dermaga I itu memang sudah beberapa kali dikeruk, tapi karena tingkat bawaan pasir laut ke dalam kolam pada saat musim angin barat sangat banyak volumenya, membuat kolam cepat dangka.
Untuk mengatasi kedangkalan yang terjadi di dekat dermaga, kata Almer, pihak UPTD Kutaradja Lampulo sudah mengatasi dengan cara mengeruk pasir laut yang menumpuk di dekat dermaga dengan beko panjang yang dimiliki PUPTD Kutaradja Lampulo. Tapi untuk kedangkalan yang terjadi di pintu masuk dermaga dan di tengah kolam dermaga, harus menggunakan ponton untuk menempatkan beko panjang di atasnya. "UPTD Kutaradja Lampulo belum miliki kapal ponton itu," ujar Oni Kandi, yang juga dibenarkan Kepala UPTD sebelumnya, .
Keterbatasan peralatan kerja untuk pengerukan kolam dermaga secara rutin, kata Almer, diperlukan kerja sama operasi dengan pihak ketiga. Dari 7 Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) yang ada di Indonesia, enam di antaranya untuk pengelolaan operasinya sudah dikerjasamakan. “Tapi, kenapa PPS Kutaradja Lampulo yang sudah berjalan 4 tahun, belum juga ada keinginan Pemerintah Aceh untuk melakukan KSO dengan pihak ketiga,” tandasnya.
Akibat belum di-KSO-kan operasional kepada pihak ketiga, kata Almer, kemajuan PSS Kutaradja Lampulo berjalan sangat lamban. Ironisnya, pada musim banyak ikan, bulan Mei-Juli, puluhan ton ikan hasil tangkapan boat nelayan Lampulo harus ditanam dan dibuang ke laut. Hal ini karena kekurangan suplai es balok dan cold storage yang terdapat di Kawasan PPS Lampulo.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Dr Ir Ilyas MP yang dimintai tanggapannya mengatakan, operasional PPS Kutaradja Lampulo itu memang belum maksimal dan baru tahap operasional minimal. Namun begitu, untuk memaksimalkan operasionalnya, terutama mengenai kebersihan lingkungan, penataan pedagang ikan, makanan, minuman, sayur, baju dan lainnya, perlu penertiban dan penataan kembali.
Ilyas mengatakan, memang ada saran dari kalangan investor di PPS Kutaradja Lampulo supaya operasional PPS Kutaradja Lampulo itu lebih baik di-KSO-kan kepada pihak ketiga. Untuk sampai ke tahapan ini, kata Ilyas, pihaknya perlu melakukan kajian kembali dan membahasnya dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan meminta pendapat DPRA.
“Kita akui, dari tujuh PPS yang ada di Indonesia, hanya satu yang operasionalnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi, yaitu PPS Kutaradja Lampulo. Kalau nanti hasil kajian untuk percepatan kemajuan pembangunan fasilitas PPS Kutaradja Lampulo, pelabuhan perikanan itu harus dikerjasamakan, dan Plt Gubernur Aceh maupun DPRA menyetujuinya, silakan saja,” tandasnya. "Tapi untuk sekarang ini kita kelola sendiri dulu, dengan terus menambah fasilitas yang dibutuhkan,” timpalnya lagi. (her)
