Berita Aceh Utara
Ini Temuan Inspektorat Aceh Utara Terkait Pengelolalaan Dana Desa di Baktiya Barat
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sudah diserahkan kepada Camat Baktiya Barat untuk disampaikan kepada keuchik.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sudah diserahkan kepada Camat Baktiya Barat untuk disampaikan kepada keuchik.
Ini Temuan Inspektorat Aceh Utara Terkait Pengelolalaan Dana Desa di Baktiya Barat
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Inspektorat Aceh Utara menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana di Desa Matang Paya Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara Tahun 2018.
Indikasi penyimpangan ini karena tak sesuai dengan Rinciang Anggaran Biaya (RAB).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sudah diserahkan kepada Camat Baktiya Barat untuk disampaikan kepada keuchik.
“Benar, memang ada temuan beberapa pekerjaan di Desa Matang Paya oleh Ispektorat pada tahun 2018. Karena memang yang berhak melakukan audit adalah inspektorat,” ujar Camat Baktiya Barat Edwar BA kepada Serambinews.com, Rabu (17/9/2019).
Disebutkan, hari ini (Rabu 18/9/2019), dirinya sudah memanggil keuchik sebelumnya dan tuha peut untuk menyerahkan LHP tersebut kepada mereka untuk dapat ditindaklanjuti segera.
“Keuchik diberikan kesempatan selama dua bulan untuk dapat menyelesaikan temuan tersebut. Jika selama dua bulan, tidak diselesaikan, persoalan tersebut dapat dibawa ke ranah hukum,” ujar Camat Baktiya Barat.
Baca: Kabut Asap Merambah Bireuen, Warga Diimbau Pakai Masker
Baca: Kabut Asap Mulai Terlihat di Aceh Timur, Diduga Dampak dari Kebakaran Hutan di Riau
Baca: 75 Petinju Ramaikan Kejuaraan Tinju Piala Pangdam IM
Baca: Perut Buncit Dikira karena Kebiasaan Minum Alkohol, Pria Ini Malah Lahirkan Seorang Bayi, Kok Bisa?
Temuan tersebut antara lain, pajak tahun 2018 Rp 31,9 juta yang belum disetor ke kas negara, yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) 25,1 juta kemudian pajak penghasilan (PPh) 6.7 juta.
Temuan kedua adalah pekerjaan saluran yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).
Nilai pekerjaan saluran tersebut sebesar Rp 54,5 juta tapi yang pertanggungjawabkan Rp 28.7 juta. Temukan ketiga adalah pengadaan komputer Rp 7,2 juta yang belum dilaksanakan.
Kemudian pengadaan baliho informasi Rp 3,5 juta tidak sesuai dengan pertanggungjawaban.
Kemudian temuan keempat, penyertaan modal Rp 27 juta untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMG) tidak disalurkan.
Sedangkan dalam laporan pertanggungjawabkan, disebutkan sudah disalurkan.
Selain itu juga ada beberapa temuan lainnya. (*)