Haba Kampus
Universitas Samudra dan Kejari Langsa Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Penandatangan MoU ini dilakukan Rektor Unsam Langsa, Dr Bachtiar Akop MPd, dan Kepala Kejari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH.
Penulis: Zubir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Universitas Samudra dan Kejari Langsa Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Universitas Samudra Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa, Rabu (18/9/2019) melakukan penandatangan MoU tentang bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan MoU ini dilakukan Rektor Unsam Langsa, Dr Bachtiar Akop MPd, dan Kepala Kejari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH, berlangsung di ruang rapat Kampus Unsam setempat.
Penandatangan kerjasama ini di bidang hukum tersebut juga disaksikan para Wakil Rektor, Dekan, Kabag, dan lainnya, serta sejumlah jaksa dan pejabat di Kejaksaan Negeri Langsa.
Ruang lingkup kesepakatan bersama antara Unsam dan Kejari Langsa ini meliputi kegiatan pengawalan, pengamanan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Kemudian, tentang pemberian penerangan hukum dan pertimbangan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rektor Universitas Samudra Langsa, Dr Bachtiar Akob MPd, menyampaikan, ada yang lebih penting lagi selain dari penandantangan MoU ini, yaitu terbangunnya ukhuwah antara Unsam dan Kejari Langsa.
Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru ini, Unsam juga meminta dukungan dan pembinaan dari pihak Kejaksaan terutama dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH, dalam kesempatan itu mengatakan, saat berurusan dengan Jaksa mungkin langsung terbayang tentang proses hukum, dan memasukan orang ke penjara.
Namun itu disebutkannya adalah sebagian kecil tugas dari jaksa. Karena ada tugas-tugas jaksa lainnya yang lebih besar dan luas, baik tentang pidana, perdata, ketertiban, hingga keamanan.
Ikhwan Nul Hakim juga meminta pihak Universitas Samudra bersama Kejaksaan dapat nemenjaga marwah kedua lembaga ini. Kamudian disetiap adanya kegiatan pendampingan, Kajari meminta Unsam tidak menodai anggotanya.(*)
Baca: Korupsi Dana Desa Selama Empat Tahun, Mantan Keuchik dan Dua Perangkat Gampong Jadi Tersangka
Baca: Modal Sepmor Gadai dan Rayuan Maut, Pria Ini Tipu Suami Istri hingga Belasan Juta, Begini Ceritanya
Baca: Aksi Maling HP Terekam CCTV di Lhokseumawe, Lihat Videonya di Sini