APBA
Anggota Dewan Gaduh, Ada Wacana Pengesahan APBA 2020 tanpa Proses Pembahasan
Kemarin APBAP 2019 yang sangat mendesak dan waktunya terbatas kok bisa dibahas, ini APBA 2020 yang waktunya masih panjang justru tidak dibahas
Anggota Dewan Gaduh, Ada Wacana Pengesahan APBA 2020 tanpa Proses Pembahasan
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRA pada Kamis (19/9/2019) hari ini dijadwalkan akan memulai masa persidangan dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang APBA 2020.
Dalam surat undangan Ketua DPRA kepada seluruh jajaran anggota dewan, sebagaimana diperoleh Serambinews.com, tercantum rapat akan dimulai pada pukul 09.00 WIB hari ini.
Penyampaian nota keuangan dan Raqan APBA 2020 itu akan dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh.
Rapat dilanjutkan dengan penyusunan pendapat Badan Anggaran pada pukul 10.00 dan penyampaian pendapat banggar pada pukul 14.00 WIB.
Pukul 16.00 penyusunan jawaban atau tanggapan Gubernur atas pendapat Banggar, dan pada pukul 22.00 dilakukan penyusunan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raqan APBA 2020.
Rencana Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen Akan Kuras APBA, Kemungkinan Besar JKA Dihapus
Realisasi APBA Dinilai Lamban, Mahasiswa Unjukrasa di Kantor Gubernur
Hibah Dayah Masuk APBA-P, Belanja Pemerintah Aceh Bertambah Rp 196 Miliar
Rapat kembali dilanjutkan Jumat (20/9/2019) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan keputusan dan pengesahan Rancangan Qanun APBA 2020.
Undangan rapat tersebut disampaikan melalui SMS dan Whatsapp, Rabu (18/9/2019) pukul 18.00 WIB, sehingga membuat kaget sebagian besar anggota dewan.
Pasalnya, selama ini belum pernah sekalipun dilakukan pembahasan terhadap dokumen APBA 2020.
"Ada kesan Ketua DPRA ingin memaksakan pengesahan tanpa melalui proses pembahasan," ujar seorang anggota dewan kepada Serambinews.com.
Grup Whatsapp dewan pun gaduh, sehingga akhirnya pada Rabu malam, pimpinan mengundang seluruh jajaran ketua komisi dan fraksi untuk rapat membahas wacana tersebut.
Dalam rapat itu, menurut sumber Serambinews.com, sebagian besar anggota dewan menyatakan tidak setuju dilakukan paripurna pengesahan APBA 2020 jika tidak melalui proses pembahasan.
"Kemarin APBAP 2019 yang sangat mendesak dan waktunya terbatas kok bisa dibahas, ini APBA 2020 yang waktunya masih panjang justru tidak dibahas," ujar anggota dewan tersebut.
Dalam rapat malam itu, sebagian besar anggota dewan mengancam akan membuat ribut sidang paripurna jika APBA 2020 tetap dipaksakan.
Ketua DPRA akhirnya mengalah. Dalam berita acara rapat koordinasi yang ditandatangani jajaran pimpinan dewan, diputuskan beberapa poin.
Poin pertama, pelaksanaan masa persidangan untuk penyampaian nota keuangan rancangan APBA 2020 akan dilaksanakan pada Kamis hari ini jika terjadi kesepakatan antara pimpinan DPRA dengan TAPA terhadap mekanisme, tahapan, dan hasil pembahasan rancangan APBA 2020.
Viral Perempuan Seberangi Sungai Naik Motor Ala Flying Fox, Lokasinya Terungkap
Dinsos Pidie Hapus 1.231 Penerima Dana PKH, Sebagian Orang Kaya
Miris, tak Bawa Uang Usai Mengemis Bocah Lhokseumawe Ini Diduga Dipukul Hingga Dirantai Orangtuanya
Selanjutnya pada poin kedua, memutuskan penyampaian nota keuangan Pemerintah Aceh tahun 2020 akan dilakukan apabila ada kesepakatan sebagaimana dimaksudkan pada poin pertama, maka akan dilaksanakan rapat badan anggaran untuk menentukan jadwal pembahasan.
Pada poin ketiga atau terakhir, apabila kesepakatan sebagaimana poin pertama tidak tercapai, maka agenda sidang hari ini akan digantikan dengan masa persidangan penetapan prolega 2019.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, sidang pada Kamis hari ini dimulai pada pukul 11.00 WIB, molor dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
"Sepertinya bakal panas, bakal banyak interupsi," sebut salah seorang staf komisi di DPRA.(*)