KKB Aceh

Ini Jejak Abu Razak, Pimpinan KKB yang Tewas dalam Kontak Tembak di Pidie Jaya

Pimpinan KKB itu, Abu Razak (53) tewas bersama tiga anggotanya setelah timah panas bersarang di tubuh mereka.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Sumber Kepolisian
Foto saat Abu Razak jadi DPO semasa hidupnya. 

Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, Abu Razak berhasil diamankan petugas kepolisian tepatnya pada Jumat 10 April 2015.

"Yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Polda Aceh karena terlibat kasus kelompok Din Minimi. Dia kemudian divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan menjalani hukuman di Lp Kelas IIA Lhokseumawe," jelas Kombes Ery.

Mendekam di penjara, Razak kemudian mencari cara agar bisa lolos dari sana. Benar saja, dua tahun setelah itu, Abu Razak berhasil melarikan diri dari balik jeruji besi, dia kabur tepatnya pada Senin 18 September 2017.

"Kemudian dia ditetapkan sebagai DPO Polres Lhokseumawe dengan nomor DPO/81/IX/2018/Reskrim Polres Lhokseumawe," ujar Ery.

Lama tak terdengar kabar, pada Kamis 12 September 2019, tepatnya di Bukit Cerana Gampong Ie Rhob Timu Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Abu Razak melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban atas nama Baital. "Kerugiannya Rp 30 juta," kata Ery.

Atas Laporan korban, polisi kemudian menguber pelaku yang diketahui melancarkan aksi bersama empat anggotanya.

Dan pada Kamis 19 September 2019, sekira pukul 18.00 WIB, Abu Razak bersama tiga anggotanya berhasil disergap tim.

Mereka tewas dalam kontak tembak dengan personel Satgas KKB Polda Aceh.

"Mereka tewas dalam Kontak Tembak setelah sebelumnya memang dilakukan pengejaran oleh tim," pungkas Kombes Pol Ery Apriyono.(*)

Baca: Kontak Tembak Gegerkan Pijay Tiga Orang Tewas, Satu Kritis

Baca: VIDEO - Polresta Banda Aceh Kerahkan Mobil Penghalau Massa Untuk Bantu Kebutuhan Air Bersih

Baca: Live Streaming dan Jadwal China Open 2019 - 6 Wakil Indonesia Lanjutkan Perjuangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved