Berita Subulussalam
Kapolres Aceh Singkil Benarkan Pembentukan Polres Subulussalam Telah Disetujui
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda membenarkan Menpan RB telah menyetujui pembentukan Mapolres Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda membenarkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyetujui pembentukan Mapolres Subulussalam.
”Benar, Alhamdulillah Menpan RB sudah setuju, sekarang dalam proses,”kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda yang ditanyai Serambinews.com, Jumat (20/9/2019).
Selama ini wilayah hukum Polres Aceh Singkil turut mencakup Kota Subulussalam karena belum adanya mapolres setempat.
Kini dengan disetujuinya personel Mapolres Subulussalam maka paling lambat awal 2020 mendatang daerah ini akan memiliki lembaga bhayangkara definitif.
Kapolres AKBP Andrianto mengakui jika proses pembentukan Mapolres Subuussalam tinggal menunggu Keputusan Kapolri.
Diperkirakan, Mapolres Subulussalam akan dapat berfungsi awal 2020 mendatang. Sebab, jika tahun ini tidak memungkinkan lagi. Saat ini, kata AKBP Andrianto, mapolres Subulussalam sedang diproses di Mapolda Aceh.
“Mungkin setelah nanti keluar Keputusan Kapolri kami akan diundang ke Plda Aceh untuk menuntaskan prosesnya,” kata AKBP Andrianto
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembentukan Polres Kota Subulussalam mulai menunjukan titik terang.
Hal ini didasari lampiran surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 tentang rekapitulasi jabatan kepangkatan pembentukan 32 kepolisian resor (tipe) polres di lingkungan kepolisian RI.
Baca: Menteri Setujui Pembentukan Polres Subulussalam, Ini Jumlah Personelnya
Baca: Di Depan Kapolda Aceh, Ulama Berharap Polres Subulussalam Segera Diresmikan
Baca: Merah Sakti Minta Kapolda Definitifkan Polres Subulussalam
Sesuai lampiran surat kementerian yang kopiannya ada pada Serambinews.com, Kota Subulussalam masuk dalam nomor urut ke delapan drai 32 polres yang disetujui dibentuk.
Di surat tersebut tertera jumlah personel hingga perwira dan pejabat tinggi Polres Subulussalam yakni 1 AKBP, empat kompol, 14 AKP, 66 IP dan 379 Bintara.
Selain Subulussalam turut tertera Kabupaten Pidie Jaya yang juga belum memiliki polres hingga sekarang.
Personel dan pejabat di Polres Pidie Jaya yang disetujui juga sama persis dengan Kota Subulussalam. Pidie Jaya merupakan ‘saudara kembarnya’ Kota Subulussalam yang lahir tahun 2007 silam berdasarkan UU nomor 7 tahun 2007. (*)