VIRAL Foto dan Video Panas Wanita Diduga PNS, Iwan Fals: Ada yang Punya Linknya?

Ternyata cuitan Iwan Fals soal foto video panas PNS Jabar, mengundang tawa warganet, lantaran Iwan Fals tanya link video mesum PNS Jabar tersebut.

Editor: Amirullah
Kolase Warta Kota
Iwan Fals tanggapi soal beredarnya foto dan video mesum wanita diduga PNS Jabar di akun twitternya @iwanfals, Jumat (20/9/2019) 

Diduga perempuan dalam video serta laki-laki yang merekam adegan mesum itu, merupakan pegawai honorer.

"Nanti siang kami umumkan," kata Samudi.

Penangkapan diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 16 ayat 1 dan 2.

Di Pasal 17, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.

Ilustrtasi video Syur Berseragam PNS. Kini sedang heboh di Jabar. (youtube)

Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.

Sambangi Pemprov

Sebelumnya, Polda Jabar tengah menindaklanjuti beredarnya foto-foto dan video tidak senonoh seorang wanita berseragam ASN Pemprov Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki foto dan video tersebut.

Viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (istimewa)

"Sudah, kami sudah turunkan tim (untuk menyelidiki)," kata Kombes Samudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/9/2019).

Dia menambahkan, pihaknya sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait video diduga ASN Pemprov Jabar itu.

Samudi mengaku timnya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti adanya foto dan video itu.

Sebab, pada video maupun foto ASN itu terdapat lambang Pemprov Jabar di lengan kiri bajunya.

"Tim sudah ketemu (berkoordinasi), sedang melakukan pengecekan dengan orang Pemda (Jabar)," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved