Selebriti
Mulan Jameela Akan Dilantik Bulan Depan, Ini Gaji dan Fasilitas Anggota DPR
Selain gaji dan tunjangan yang besar, anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.
Mulan Jameela Akan Dilantik Bulan Depan, Ini Gaji dan Fasilitas Anggota DPR
SERAMBINEWS.COM – Mulan Jameela tak hanya seorang artis dan penyanyi.
Namun dia juga merupakan kader Partai Gerindra.
Bahkan nampaknya, Mulan Jameela berpeluang untuk menjadi anggota DPR RI.
Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (21/9/2019), KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi calon peraih suara terbanyak keempat karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Baca: Mayat Wanita Hamil Ditemukan Membusuk di Kamar Kos, Kepala Bayi Sudah Terlihat Keluar
Baca: Korban Predator Anak Terus Meningkat di Aceh Singkil, Mayoritas Pelakunya Orang Dekat
Baca: Hujan Diprediksi Masih Landa Sebagian Aceh Hingga 25 September 2019
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.
Ervin Luthfi, calon anggota DPR-RI terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.
“Iya benar,” kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan pada Sabtu (21/9/2019).
Jika benar, maka Mulan Jameela bisa mendapatkan banyak fasilitas.
Seperti diketahui bersama, tempat duduk anggota DPR memang "empuk".
Bagaimana tidak, gaji, tunjangan hingga fasilitas yang diberikan negara bukanlah recehan.
Selain gaji dan tunjangan yang besar, anggota DPR pun diberikan uang pensiun seumur hidup oleh negara meski hanya menjabat 5 tahun atau satu periode.
Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca: Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Hadiri Pembukaan MTQ di Pidie, Ini Pesan Plt Gubernur Aceh
Baca: Dijambak Haters Hingga Kepala Botaknya Terlihat, Lucinta Luna Emosi Sampai Baku Hantam
Baca: Gerindra Tunjuk Safaruddin Wakil Ketua DPRA Periode 2019-2024, SK Sudah Diteken Prabowo