Berita Aceh Utara
Begini Pengawalan Terdakwa Kasus Sabu 70 Kilogram dan Ekstasi Tiga Kilo di PN Lhoksukon
Penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, melibatkan lima terdakwa.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, melibatkan lima terdakwa.
Begini Pengawalan Terdakwa Kasus Sabu 70 Kilogram dan Ekstasi Tiga Kilo di PN Lhoksukon
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu 70 kilogram (Kg) dan ekstasi tiga kilogram di PN setempat, Senin (23/9/2019).
Penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, melibatkan lima terdakwa.
Empat di antaranya adalah Ramli (55) napi asal Desa Calok Geulima, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kemudian anaknya Metaliana (28) dan menantunya Muhammad Zubir (28).
Selanjutnya Saiful Bahri alias Pon warga Desa Seuneubok Baro Kecamatan Idi Cut, Aceh Timur.
Baca: Butuh Layanan Imigrasi Meulaboh, Silakan WhatsApp ke 08116888568
Baca: Persiraja Menang di Bandung, Dek Gam Guyur Bonus Rp 30 Juta Kepada Pemain
Baca: Festival Rapai Internasional di Bireuen akan Diikuti Sejumlah Negara, Turut Dimeriahkan Nissa Sabyan
Sedangkan satu terdakwa lagi, Muhammad Zakir (23), warga Desa Seuneubok Baro Kecamatan Idi Cut, Aceh Timur, berkasnya sudah dikembalikan hakim kepada jaksa.
Pasalnya, ia setelah kabur dari Cabang Rutan Lhoksukon 16 Juni 2019, hingga kini belum ditemukan.
Ramli dibawa polisi dari Mapolres Aceh Utara ke pengadilan yang berjarak sekitar 200 meter dikawal ketat oleh petugas yang bersenjata laras panjang.
Polisi juga mengawal di luar sel di PN Lhoksukon setelah Ramli dimasukkan ke dalam ruang sel yang berada di samping ruang sidang cakra.
Sedangkan tiga terdakwa lainnya, Metaliana. Muhammad Zubir dan Saiful Bahri yang dititipkan di Cabang Rutan Lhoksukon, Aceh Utara juga dikawal ketat polisi.
Tak hanya itu polisi juga mengawal Ramli cs ketika memasuki di ruang sidang.
Dua polisi berdiri dalam ruang sidang di sebelah kiri dan kanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-kawal-sidang-sabu-70-kilogram1.jpg)