BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Partai Aceh Tunjuk Dahlan Jamaluddin Sebagai Ketua DPRA Periode 2019-2024
Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak membenarkan penunjukan Dahlan Jamaluddin, sebagai ketua sementara dan definitif DPRA.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (24/9/2019), membenarkan penunjukan Dahlan Jamaluddin sebagai ketua sementara dan definitif DPRA.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Aceh (PA) menunjuk H Dahlan Jamaluddin SIP, sebagai Ketua sementara dan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.
Penunjukan itu didasari pada surat Nomor 0135/DPA-PA/IX/2019 tertanggal 19 September 2019 ,tentang usulan calon ketua sementara dan definitif DPRA periode 2019-2024.
Baca: Seorang Ayah Ditipu Mantan Napi yang Ngaku Kombes, Sudah Bayar Rp 757 Juta Agar Anaknya Masuk Akpol
Surat yang ditujukan ke Pimpinan DPRA/Sekretariat DPRA itu, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPA PA, H Muzakir Manaf dan H Kamaruddin Abubakar.
Surat tersebut, juga ditembuskan ke Majelis Tuha Peuet dan Majelis Tuha Lapan DPA PA.
Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (24/9/2019), membenarkan penunjukan Dahlan Jamaluddin sebagai ketua sementara dan definitif DPRA.
Baca: 46 Peserta Khatil Bertarung di GOR
"Alhamdulillah, betoi (benar)," katanya.
Seperti diketahui, PA mendapat kursi ketua lembaga tersebut, setelah memenangkan Pemilu 2019 dengan peroleh 18 kursi.
Sementara tiga kursi wakil ketua diraih Partai Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), dan Gerindra (8 kursi). (*)
Baca: Perkim Mulai Bangun 5.969 Rumah Layak Huni