Perkim Mulai Bangun 5.969 Rumah Layak Huni
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai membangun 5.969 rumah layak huni
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai membangun 5.969 rumah layak huni (RHL) untuk duafa, fakir miskin, dan anak yatim di seluruh Aceh. Dimulainya proyek dengan anggaran mencapai Rp 522,744 miliar itu ditandai dengan penandatanganan kontrak pembangunan rumah layak huni tahap pertama di Aula Utama Kantor Dinas Perkim Aceh, Lamteumen, Banda Aceh, Senin (23/9/2019).
Penandatanganan kontrak itu dilakukan secara simbolis oleh empat perusahaan selaku penyedia jasa dengan pihak Dinas Perkim Aceh. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kadis Perkim Aceh, Ir T Mirzuan MT beserta pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat struktural, dan utusan Gubernur Aceh, plus sejumlah tamu undangan lainnya.
Secara keseluruhan, yang menandatangani kontrak pada tahap pertama sebanyak 188 rekanan. Karena setiap rekanan akan membangun 10 unit rumah, maka total rumah yang dkerjakan pada tahap pertama sebanyak 1.881 unit.
Kadis Perkim Aceh, Ir T Mirzuan MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pengadaan rumah dengan sistem e-katalog itu merupakan konstruksi lokal pertama di Indonesia. "Dengan dimulai pembangunan rumah layak huni ini, berarti kita sudah ikut mewujudkan salah satu visi gubernur melalui program 'Aceh Hebat' yaitu ‘Aceh Seuniya’," ujar T Mirzuan.
Karena itu, Kadis Perkim Aceh menekankan, semua penyedia jasa yang terlibat agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan mengikuti aturan sehingga rumah yang dibangun itu selesai tepat waktu serta sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dinas. "Untuk itu, saya berharap PPK dan Kabid dapat mengawasi proyek ini dengan sebaik-baiknya," tukas T Mirzuan.
Validasi penerima
Sementara itu, Kelapa Bidang (Kabid) Perumahan Perkim Aceh, Agus Salim ST MT kepada Serambi seusai penandatanganan kontrak, kemarin, mengatakan, rumah layak huni itu diberikan kepada kaum duafa yang tertera dalam Basis Data Terpadu (BDT) di Bappeda Aceh. "Data itu sudah kita validasi kembali. Jika ada yang tak memenuhi kriteria, maka warga tersebut kita keluarkan dari calon penerima rumah layak huni ini," ujar Agu Salim.
Ia melanjutkan, jumlah penerima untuk setiap daerah berbeda-beda, di mana Sabang merupakan daerah yang paling sedikit yaitu 23 rumah dan Aceh Utara yang terbanyak yakni mencapai 969 rumah. Ditanya berapa anggaran yang disediakan untuk setiap rumah, Agus Salim menyebutkan, besarannya dibagi dalam dua kelompok sesuai dengan letak geografis daerah.
"Untuk wilayah daratan, anggarannya Rp 85 juta per rumah. Sementara untuk wilayah Sabang Rp 90 juta dan Simeulue masing-masing rumah Rp 95 juta," rinci Agus Salim didampingi Kasie Penyediaan dan Pelaksana, Lutfi ST MT.(jal)