Putri Pendiri Huawei Mulai Disidang di Pengadilan Kanada, AS Minta Dia Diektradisi karena Iran
Ini adalah sidang pembuktian atas tuduhan yang ditujukan kepada Meng Wanzhou, salah satu pejabat pada raksasa teknologi asal Cina, Huawei.
Putri Pendiri Huawei Mulai Disidang di Pengadilan Kanada, AS Minta Dia Diektradisi karena Iran
SERAMBINEWS.COM, KANADA - Ruang sidang Vancouver dipenuhi oleh wartawan internasional dan nasional, Senin (23/9/2019).
Demikian diberitakan Anadolu Agency, Selasa (24/9/2019).
Ini adalah sidang pembuktian atas tuduhan yang ditujukan kepada Meng Wanzhou, salah satu pejabat pada raksasa teknologi asal Cina, Huawei.
Meng merupakan kepala keuangan Huawei sekaligus putri dari pendiri perusahaan tersebut, Ren Zhengfei.
Dia ditangkap di Vancouver pada Desember lalu atas permintaan Amerika Serikat (AS).
AS menuduh Meng membantu perusahaannya melanggar sanksi AS terhadap Iran.
Perempuan berusia 47 tahun itu akan dibawa ke pengadilan pada 6 Maret 2019.
Baca: Jadwal Korea Open 2019 - Tontowi/Winny Langsung Berhadapan dengan Juara Dunia
Baca: Kisah Masjid Kupiah Meuketop di Bogor, Sumbangan Pengusaha Pidie untuk Warga Ciawi
Baca: Bebby Fey Ngaku Diperkosa Genderuwo Berkali-kali, Bagaimana Menurut Sisi Agama? Bisakah Terjadi?
Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut telah mengajukan bukti dan menguraikan argumen untuk ekstradisinya.
Tapi Meng membantah semua tuduhan tersebut.
Tim hukumnya mengatakan bahwa Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) menahan Meng selama tiga jam sebelum penangkapannya oleh Royal Canadian Mounted Police (RCMP).
Tim Hukum Meng mengatakan, waktu tiga jam tersebut digunakan untuk melakukan "penyelidikan kriminal terselubung" atas permintaan Biro Investigasi Federal AS (FBI) yang menyebabkan penangkapan Meng pada bulan Desember di bandara Vancouver.
Tetapi kantor jaksa agung mengatakan Meng diperlakukan tidak berbeda dari orang lain yang mencoba memasuki Kanada dengan surat perintah penangkapan yang luar biasa terhadapnya.
"Tidak ada konspirasi," katanya.
"Satu-satunya rencana adalah agar CBSA melaksanakan mandatnya yang sah dan tidak lebih."
Meng telah menjadi tahanan rumah sejak Desember.
Baca: Kabar Terkini Kerusuhan di Wamena: 21 Orang Tewas, Warga Mengungsi hingga Ada Penyusup Bawa Senjata
Baca: Heboh Pria Berkumis Menyamar Jadi Wanita Bercadar di Masjid, Ajak Jamaah Putri Selfie Sambil Pelukan
Persidangan pada hari Senin kemarin sebagian besar berpusat di sekitar tim hukumnya meminta lebih banyak dokumen dari kantor jaksa agung.
Ini dalam upaya untuk menunjukkan kolusi antara otoritas Kanada dan Amerika dan bahwa penangkapan itu tidak patut.
Kantor jaksa agung berpendapat bahwa volume catatan telah disediakan dan pengacara Meng masih tidak dapat membuktikan tuduhan mereka.
Sidang ekstradisi akan dimulai pada Januari 2020, tetapi tim hukumnya menginginkan dokumen tambahan untuk mencoba membuktikan bahwa penangkapan itu merupakan penyalahgunaan proses.
Pada 16 September, kantor jaksa agung mengatakan pengacara Meng telah menerima dokumentasi yang cukup.
Namun, kantor jaksa agung berpendapat, tim hokum Meng telah gagal memberikan bukti bahwa perilaku CBSA atau RCMP itu kasar, atau bahwa Amerika Serikat berperilaku tidak patut.
Reaksi Cina
Penangkapan Meng Wanzhou oleh kepolisian Kanada memicu pertikaian diplomatik dengan China.
Para pejabat Cina mengungkapkan kemarahannya dan meminta pembebasannya segera.
Dampaknya termasuk penangkapan dua orang Kanada atas tuduhan spionase dan penolakan orang Cina untuk mengimpor produk pertanian dan daging dari Kanada.
Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Lu Kang, China menyatakan ketidakpuasan terhadap langkah Kanada.
"AS dan Kanada menyalahgunakan perjanjian ekstradisi bilateral untuk menerapkan tindakan pemaksaan yang sewenang-wenang terhadap warga China, melanggar hak dan kepentingan absah," katanya, dilansir Kompas.com Maret 2019.
"Ini merupakan insiden politik yang bengis," imbuhnya.
Lu menyatakan, China meminta Kanada untuk membebaskan Meng dan AS agar membatalkan surat perintah penangkapan dan permintaan ekstradisi.
Meng telah dibebaskan dari tahanan dengan jaminan, sambil menunggu hasil pemeriksaan.
China menilai penangkapan Meng bermotivasi politik dan sebuah upaya untuk merusak perusak telekomunikasi andalan negerinya.
Pada Februari lalu, pendiri Huawei akhirnya angkat bicara.
Ayah Meng itu menganggap penangkapan putrinya tidak akan menghancurkan perusahaannya.
"Tidak mungkin AS bisa menghancurkan kami," katanya, seperti diwartakan BBC.
"Dunia tidak bisa meninggalkan kami karena kami lebih maju," lanjutnya.
Pendiri Huawei biasanya jarang muncul ke media, namun kini menampakan diri usai tekanan yang meningkat terkait spionase dan bujukan AS kepada negara lain untuk melarang teknologinya.
"Jika lampu padam di Barat, Timur akan tetap bersinar," kata Ren. (Anadolu Agency/Kompas.com)