Siswa Merokok
Satpol PP Abdya Amankan Dua Siswa SMA Bolos dan Merokok di Gubuk
Untuk itu, Nazar menghimbau kepada pihak sekolah, agar mengawasi anak didiknya, dan memberikan kertas atau tanda pengenal, jika para siswa meminta iz
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
Baca: Enam Hari Terakhir, Jumlah Penderita Ispa di Lhokseumawe Capai 600 Orang Lebih
Baca: Agen Kapal Pesiar, Sabang Termasuk dalam 15 Pelabuhan Tujuan
Baca: Berbaju Batik dan Pakai Peci, 2 Tersangka Pelecehan di Pesantren An Tiba di Kejari Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tim Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan dua siswa SMA salah satu sekolah di Kecamatan Babahrot bolos, Selasa (24/9/2019).
Dua siswa SMA itu diamakan dan selanjutnya diserahkan kepada orangtua masing-masing, pasca tim satpol PP dan WH Abdya menemukan mereka di salah satu pondok di bawah jembatan Krueng Babahrot bolos saat jam belajar.
Bukan itu saja, tim satpol PP juga menemukan mereka, sedang asik merokok di bawah gubuk yang jauh dari pantau warga tersebut.
"Ini tindak lanjut, pasca Pak Wabup yang kedapatan siswa berkeliaran pada jam belajar beberapa waktu lalu," ujar Kasatpol PP Abdya, Riad SE melalui Sekretaris Satpol PP Abdya Nazaruddin SPd MM.
Ia menyebutkan, pasca temuan Wabup tersebut, pihaknya gencar melakukan penertiban terhadap para siswa yang bolos sata jam berlajar.
"Sudah dua hari kami lakukan ini, yang patroli ke Babahrot tadi, kita temukan dua siswa berseragam SMA duduk di bawah jembatan Babahrot, sedang merokok," ungkapnya.
Pasca kedapatan bolos dan merokok, lanjutnya, dua siswa SMA tersebut diserahkan kepada pihak sekolah, dan dipanggil orangtuanya untuk dibina.
"Tahap pertama kita masih pembinaan, dan menyerahkan kepada pihak sekolah dan orangtua. Namun, jika kedepan ada lagi, maka bisa ditindak tegas," sebutnya.
Untuk itu, Nazar menghimbau kepada pihak sekolah, agar mengawasi anak didiknya, dan memberikan kertas atau tanda pengenal, jika para siswa meminta izin ke luar saat jam belajar.
"Kita berharap, pihak sekolah wajib memberikan kartu, atau semacam tanda mendapat izin kepada siswa, sehingga para siswa tidak bolos sembarangan dengan alasan keperluan sekolah," pungkasnya.(*)