Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA
Partai Aceh (PA) menunjuk H Dahlan Jamaluddin SIP sebagai Ketua sementara dan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
BANDA ACEH - Partai Aceh (PA) menunjuk H Dahlan Jamaluddin SIP sebagai Ketua sementara dan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.
Penunjukan itu diketahui setelah PA mengusulkan nama calon ketua sementara dan definitif DPRA periode 2019-2024 ke Pimpinan DPRA Cq Sekretariat DPRA.
Surat dengan Nomor 0135/DPA-PA/IX/2019 tertanggal 19 September 2019 itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPA PA, H Muzakir Manaf dan H Kamaruddin Abubakar.
Surat itu juga ditembuskan ke Majelis Tuha Peut dan Majelis Tuha Lapan DPA PA. Penunjukan Dahlan mengacu pada SK DPA PA, Nomor 092/KPTS-PDA/XI/2019, tanggal 19 September 2019.
Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (24/9/2019), membenarkan informasi tersebut. "Alhamdulillah, betoi (benar) Dahlan ditetapkan sebagai Ketua DPRA," kata Abu Razak singkat melalui WhatsApp.
PA meraih kursi ketua DPRA setelah memenangkan Pemilu 2019 dengan peroleh 18 kursi. Sementara tiga kursi wakil ketua diraih Partai Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), dan Gerindra (8 kursi).
Juru Bicara (Jubir) DPA PA, H Muhammad Saleh menambahkan, penetapan Dahlan Jamaluddin sudah melalui berbagai proses panjang di internal partai usai Pileg lalu.
"Mulai dari menerima dan memahami aspirasi arus bawah seperti jajaran Partai Aceh serta Komite Peralihan Aceh (KPA) hingga faktor keterwakilan dan keseimbangan antar wilayah," katanya.
Sebelumnya, ada beberapa nama yang masuk dalam bursa calon ketua DPRA dari PA, seperti Iskandar Usman Al Farlaky, Azhar Abdurrahman, Saifuddin, dan Ismail A Jalil.
Tapi, DPA PA bersama Tuha Peut yang dipimpin Tengku Malek Mahmud Al-Haytar memilih Dahlan Jamaluddin, anggota DPRA terpilih dari dapil II (Pidie-Pidie Jaya). Dahlan resmi menduduki jabatan itu setelah dilantik pada 30 September mendatang bersama 80 anggota DPRA lainnya.
"Semua calon ketua DPR Aceh dari Partai Aceh adalah kader terbaik dengan pengalaman dan kualitas SDM yang membanggakan. Hanya saja, posisi ini tentu diisi satu kursi," kata Saleh.
Saleh menyampaikan, penetapan itu setelah mengkaji satu per satu pertimbangan seperti pengalaman, loyalitas, dan dedikasi serta mampu membangun komunikasi dan konsolidasi secara internal dan eksternal.
"Ini bagian dari ikhtiar Partai Aceh dalam proses regenerasi serta sebagai partai kader yang terbuka bersama anggota KAB Jilid II. Semua itu semata-mata untuk memberi kontribusi terbaik bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dan perekonian rakyat Aceh," ucap Saleh. Selain sudah diketahuinya calon ketua DPRA, untuk posisi wakil ketua lembaga itu juga sudah terisi. Ada tiga partai yang menjadi pemilik kursi wakil ketua DPRA periode 2019-2024, yaitu Partai Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), dan Gerindra (8 kursi). Dari tiga partai itu, hanya dua partai terakhir yang sudah memastikan sosok yang menempati kursi pimpinan DPRA.
Partai Golkar mempercayai Hendra Budian untuk menduduki posisi itu. Keputusan itu sudah disampaikan oleh DPP Golkar kepada Ketua DPD Golkar Aceh, TM Nurlif pada Senin (23/9).
Partai Gerindra juga sudah menetapkan calon wakil ketua DPRA yaitu Safaruddin. Penunjukan putra Aceh Barat Daya (Abdya) ini setelah mendapat restu dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Hanya calon dari Partai Demokrat yang belum diputuskan. Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Partai Demokrat Aceh, Yunus Ilyas mengatakan, dirinya belum melihat SK dari DPP. Tapi dia mengatakan, calon terkuat untuk menempati posisi itu adalah Dalimi. "Kemungkinan terkuat ya. Tetapi, saya belum melihat SK dari DPP Partai Demokrat," ujar Yunus. (mas)