Konsumsi Vape Selama 2 Tahun, Paru-paru Pemuda Ini Rusak Karena Cairan Minyak yang Mengendap

Setelah dilakukan pemeriksaan, paru-paru Anthony ternyata telah terisi penuh oleh cairan minyak vape yang mengeras.

Editor: Amirullah
Bliss Exotis/Mirror
Berita viral hari ini - Paru-paru pemuda ini rusak karena cairan minyak yang mengendap setelah konsumsi vape selama 2 tahun. 

Dokternya memberikan antibiotik dan steroid.

Dia juga meresepkan 'puffer,' yang merupakan obat yang dihirup untuk dengan cepat mengobati batuk atau sesak napas.

Tetapi kondisinya masih memburuk dan tak kunjung sembuh.

Sepanjang malam Anthony terus menerus batuk dan kembali dilarikan ke UGD pada Senin (16/9/2019).

Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar oksigen dalam paru-paru Anthony hanya sebesar 30 persen dari kemampuan maksimal di umurnya.

Baca: Keseringan Hirup Vape, Remaja 18 Tahun Ini Kesulitan Bernafas hingga Koma

Baca: Masih Gunakan Rokok Elektronik? Hampir 100 Kasus Penyakit Paru-paru Misterius Disebabkan Vape

Yang mana kondisi di bawah 90 persen saja sudah dianggap tidak normal.

Ini dikarenakan paru-paru Anthony telah dipenuhi minyak yang mengeras dan mengendap yang diduga bersumber dari vape yang dihisapnya.

Keith mengatakan putranya telah mengkonsumsi vapie selama kurang lebih dua tahun.

Ia juga diketahui mengkonsumsi vape dengan rasa-rasa seperti rasberi, ikan Swedia, permen kapas, roti cinnamon, dan lainnya.

Anthony juga terkadang menggunakan vape yang mengandung THC yang mana positif mengandung marijuana.

"Semua itu mengendap di paru-parunya," ucap Keith.

Keith mengatakan putranya biasa menghirup vape 2 samapi 3 jam sehari.

Masa kritis Anthony sekarang sudah terlewati setelah dokter memberinya oksigen murni 100 persen untuk membantunya bernapas dan mengeluarkan minyak mengendap dari paru-parunya.

"Oksigen yang diebrikan membantunya mencarikan minyak dari dalam paru-paru."

Presiden AS, Donald Trump tentang Vape. (Daily Mail)

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved