MPU Temukan Buku Tak Sesuai Akidah
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan buku bacaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip setempat
BLANGPIDIE - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan buku bacaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip setempat, yang kandungannya tidak sesuai dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Kriteria Akidah Ahlusunnah Waljamaah. Buku itu berjudul 'Kumpulan Risalah Fikih dan Hukum Ar Rasail, Jilid 1', karangan Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit PT Elmar Visi Mandiri, Jakarta.
Hal itu terungkap dalam surat yang dikeluarkan MPU Abdya kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip setempat pada 23 September 2019, yang mana para ulama meminta dinas tersebut agar lebih selektif menerima buku bacaan menyangkut meteri ajaran pendidikan agama Islam. Sebab isi buku tersebut juga tidak sesuai dengan Tausiah MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2010, Tentang Harmonisasi Internal Umat Islam melalui pendidikan.
Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan menjelaskan, sedikitnya ada tiga poin dari buku itu yang bertentangan dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2011.
Pertama, dalam buku tersebut dijelaskan bahwa pahala baca Alquran tidak akan sampai kepada si mayyit (halaman 174). Kedua, tidak dibenarkan takwil ayat Alquran, karena menyalahi akidah salaf (halaman 54-55). Ketiga, amal ibadah tidak dibenarkan memakai/sandaran hukumnya kepada qiyas.
Sementara dalam Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2011, sambung Dahlan, disebutkan bahwa salah satu kriteria akidah Ahlusunnah Wal Jamaah adalah; pertama, mengimani umat Muhammad SAW yang meninggal dalam keadaan beriman mendapat pahala dari amalnya semasa hidup, dan memperoleh manfaat dari doa orang yang masih hidup.
Kedua, memahami ayat-ayat mutasyabihat menurut pemahaman salaf secara Tafwidh ma'a tanzih (menyerahkan maksudnya kepada Allah serta membersihkan diri yang tidak layak pada Allah), atau menurut pemahaman khalaf secara takwil (mencari makna yang sesuai dengan kesempurnaan Allah).
Maka dari itu, sambung Ketua MPU Abdya, pengadaan buku bacaan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Abdya harus melalui seleksi ketat. Upaya itu dilakukan agar muslim dapat terhindar dari buku yang menyebabkan pendangkalan akidah serta penyimpangan pemahaman ajaran Islam.
"Bila diajak atau disurati, MPU siap menyeleksi judul buku pendidikan agama Islam di Dinas Perpustakaan dan Arsip Abdya," kata Ketua MPU Abdya, Tgk Muhammad Dahlan, Selasa (24/9). Saran untuk menyeleksi pengadaan buku-buku bacaan tentang Islam, lanjutnya, sudah disampaikan kepada dinas terkait melalui Surat MPU Abdya Nomor: 451.7/85/2019 tanggal 23 September 2019.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hj Nurhadisah SPd, yang dikonfirmasi kemarin terkait hal itu mengatakan, pihaknya tidak mengatahui kalau buku 'Kumpulan Risalah Fikih dan Hukum Ar Rasail, Jilid 1' karangan Yazid bin Abdul Qadir Jawas, tidak sesuai dengan Fatwa MPU Aceh. "Buku itu pengadaannya tahun 2007. Di rak pustaka hanya ada satu lagi. Setelah menerima surat dari MPU, buku tersebut tak kami pajang lagi di rak," katanya.
Nurhadisah tidak mengetahui bagaimana pengadaan buku tersebut, karena pihaknya baru sekitar dua tahun terakhir menjabat Kadis Perpustakaan dan Arsip Abdya. Ia mengapresiasi kesiapan MPU Abdya untuk menyeleksi judul buku pendidikan agama Islam sebelum proses pengadaan ke depan.
Pihaknya pun sudah menyerahkan daftar buku yang baru diterima menyangkut pendidikan ajaran Islam untuk diseleksi oleh MPU Abdya, Selasa (24/9) siang.(nun)