Razia
Razia Gabungan Petugas Tangani 16 Kasus Pelanggaran di Gayo Lues, Ini Rinciannya
Dikatakan, tujuan dari kegiatan razia gabungan yang direncanakan berlangsung selama empat hari tersebut untuk penertiban kelengkapan surat-surat berk
Penulis: Rasidan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rasidan I Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Petugas gabungan melakukan razia gabungan di jalan Sudirman Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Kapolres Galus, AKBP Rudi Setiawan melalui AKP Iwan Haji, kepada Serambinews.com, Rabu (25/9/2019) mengatakan tim razia gabungan menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran lalu lintas pada razia gabungan tersebut.
Bahkan dari semua kasus itu merupakan kasus pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua.
"Razia gabungan melibatkan personel dan petugas dari Satlantas 5 orang, kemudiam petugas dari Tim POM 2 orang dan petugas UPTD Wilayah XXI Kabupaten Galus sebanyak 5 orang,"sebutnya.
Dikatakan, tujuan dari kegiatan razia gabungan yang direncanakan berlangsung selama empat hari tersebut untuk penertiban kelengkapan surat-surat berkendaraan.
Baca: Pidie Melenggang ke Final Cabang Fahmil Quran, Ini Kafilah yang Meraih Nilai Tinggi
Baca: Kondisi Terkini Bentrok Polisi dan Pelajar Terus Terjadi, Hingga 22.00 WIB Sudah 570 Siswa Diamankan
Baca: Pemerintah tak Alokasikan Anggaran Pembangunan Museum Hasan Tiro, Ini Tanggapan Fraksi Partai Aceh
Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan kepada pengguna jalan dalam mennati peraturan lalu lintas.
"Dari hasil yang dicapai jumlah pelanggaran sebanyak 16 kasus pelanggar yakni roda dua dengan rincian barang bukti yang disita dan diamankan petugas berupa SIM 1, STNK 6 lembar dan sepmor ada 9 unit,"sebutnya.(*)