Irwan Djohan Pecahkan Mik DPRA, Saat Terima Mahasiswa Peserta Demo  

Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan, yang menerima peserta demo di ruang sidang utama Gedung DPRA, tiba-tiba memukul meja

Editor: bakri
SERAMBI/BUDI FATRIA
Ratusan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menyanyikan lagu prang sabi saat melakukan aksi unjuk rasa di dalam Gedung DPRA, Rabu (25/9/2019). 

BANDA ACEH - Ada kejadian tidak biasa saat ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry berdemo di Gedung DPRA, Rabu (25/9/2019). Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan, yang menerima peserta demo di ruang sidang utama Gedung DPRA, tiba-tiba memukul meja dengan kepalan tangan kanannya. Hasilnya, salah satu mic conference wireless yang ada di atas meja pimpinan, pecah.

“Bhaaaaaaaam,” suara hentakan menggelegar. Sontak, semua terdiam. Mahasiswa yang duduk layaknya pada tempat lesehan di depan Irwan Djohan, bingung karena mereka tak tahu dari mana asal suara itu. Pandangan mereka tertuju kepada Irwan yang tampak seperti baru memukul meja dengan tangannya.

Sejumlah orang yang berdiri di belakang meja dan kursi melihat langsung kejadian itu, termasuk Serambi yang berdiri sekitar satu meter di sebelah kiri Irwan Djohan. Wajah Irwan cukup kesal. Namun, keadaan yang mengagetkan itu tak berlangsung lama. Sebab, Irwan kemudian membalikkan badannya untuk mendengarkan mahasiswa.

Kepalan kuat itu ternyata bukan memukul meja. Tapi, Irwan Djohan memecahkan salah satu mic conference wireless di atas meja pimpinan. Table microphone atau mikrofon meja itu milik Ketua DPRA yang sering digunakan saat memimpin sidang atau paripurna di gedung DPRA.

Semua kaget dengan aksi Irwan Djohan itu. Perangkat mik dengan display tombol on/off dan sejumlah mode lainnya itu hancur. Bahkan lapisan atas perangkat mik terpisah. Mikrofon meja merek Bosch jenis Digital Kongres Network tersebut hancur, beberapa bagian pecah, dan bahkan perangkat dalam terlihat amburadul.

Irwan Djohan memecahkan mikrofon meja itu karena kesal. Saat itu, ia coba menghidupkannya karena akan menelepon Ketua DPRA, Sulaiman SE MSM untuk berbicara terkait petisi mahasiswa. Irwan menelepon Sulaiman, karena mahasiswa tidak mau petisi itu diteken olehnya.

Dalam keadaan gaduh dan desakan mahasiswa, Irwan menelepon Sulaiman. Rencana Irwan, menyalakan mikrofon terlebih dulu, membesarkan volume HP (loud speaker), lalu menempelkan HP ke mik agar suara Sulaiman didengar oleh mahasiswa dan seisi ruangan.

Ternyata mik itu tidak menyala, Irwan menekan tombol on/off sampai tiga kali, namun mik tak juga menyala, karena mixer di ruang operator tak dihidupkan. “Mik, mik, mik,” teriak beberapa orang. Irwan yang keburu kesal dan berang, langsung menghujam kepalan tangan kanannya ke perangkat mikrofon meja. “Prrrraaaaaaaak,” perangkat mik pecah. Tak banyak yang tahu kejadian itu, bahkan mahasiswa tak begitu perhatian. Hanya beberapa orang yang berdiri di belakang meja pimpinan yang tahu, termasuk Serambi.

“Itu karena mik nggak hidup, saya tekan berapa kali kan nggak hidup, mau kita speaker-kan suara Pak Ketua, tapi nggak hidup. Karena kebetulan itu speakernya sudah pecah sedikit, ya saya pecahkan lagi. Itu masih level satu tenaganya, ha ha ha,” ungkap Irwan sambil tertawa terbahak-bahak saat Serambi menanyakan tentang kejadian tersebut kepadanya, di tengah kerumunan mahasiswa.

Aksi kemarin dilakukan oleh ratusan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Dalam aksi itu, mereka mendesak anggota DPRA agar bersama rakyat untuk menolak UU KPK yang baru dan sejumlah RUU kontroversial lain yang dinilai tak memihak kepada rakyat. Awalnya, demo itu berlangsung di halaman gedung DPRA. Di sana, mahasiswa berorasi secara bergantian hampir satu jam. Saat itu, di ruang sidang utama, para elite eksekutif dan legislatif sedang mengikuti rapat paripurna pengesahkan APBA 2020. Polisi mengawal ketat, membentuk barisan agar mahasiswa tidak bisa menerobos.

Mahasiswa juga mengusung sejumlah spanduk dan poster bertuliskan beberapa kecaman seperti ‘DPR Goblok, Lee Teunget ngon Jaga’ dan beberapa kecaman lain. Setelah berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perlawanan, mahasiswa kemudian diizinkan masuk ke dalam gedung utama dengan syarat hanya menyampaikan aspirasi. Mereka berhasil masuk dan menduduki ruang sidang utama gedung DPRA. Menariknya, mereka tidak duduk di kursi para anggota dewan, tapi memilih duduk di lantai layaknya di tempat lesehan.

Dalam aksi itu, mahasiswa menilai DPR RI dan Pemerintah Pusat sudah sekongkol untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang tidak prorakyat. Sebab, semua UU yang dilahirkan atau direvisi, terkesan untuk kepentingan penguasa, bukan untuk rakyat. “Kita turun hari ini (kemarin-red) kawan-kawan untuk melawan kebijakan yang sewenang-wenang. Kita tolak RUU KUHP, kita juga minta Presiden segera membatalkan Revisi UU KPK," teriak Koordinator Aksi, Reza Hendra Putra.

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan beberapa peitisi. Pertama, meminta pemerintah untuk mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mahasiswa juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah di antaranya Pasal 218, 220, 241, dan 340. “Kita minta DPR RI mengindahkan aspek tranpransi dalam pembahasan RUU. Terakhir, kita minta agar diusut dan diadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Reza Hendra Putra.

Petisi itu diserahkan mahasiswa kepada anggota Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan, didampingi tiga anggota yaitu Azhari Cagee, Tarmizi Panyang, dan Asrizal Asnawi. “Dalam waktu tujuh hari ke depan, DPRA harus menyerahkan petisi ini ke DPR RI. Bila tidak, anggota DPRA harus mengundurkan diri,” tegas Reza.

Janji kirim petisi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved