Demo di Aceh
Kapolres Langsa: Jika Ada Tindakan Represif Anggota Saya, Saya Siap Dicopot
"Saya juga memohon maaf atas tindakan oknum kami yang di sana. Aspirasi dari kawan-kawan semua hari ini akan kami laporkan kepada bapak Kapolri,"
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Saya juga memohon maaf atas tindakan oknum kami yang di sana. Aspirasi dari kawan-kawan semua hari ini akan kami laporkan kepada bapak Kapolri," ujarnya.
Laporan Zubir Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, menandatangani petisi tuntutan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL), yang melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres setempat.
Waktu itu, Kapolres Langsa yang didampingi sejumlah perwira lainnya, menyambut langsung kedatangan para mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Langsa tersebut.
Sebelum menandatangani petisi di hadapan mahasiswa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc mengatakan, Polres Langsa selalu membuka ruang bagi para mahasiswa, dan pintu Polres ini terbuka 24 jam.
"Tidak hanya untuk mahasiswa yang berdemo, untuk keperluan lain saya juga terbuka. Karena adik-adik semua adalah bagian dari kehidupan dan keluarga saya," ujar Kapolres.
Baca: Polwan Cantik Ikut Kawal Demo Mahasiswa di Bireuen, Nyaris Rusuh Hingga Akhirnya
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf, jika ada tindakan tidak pantas dilakukan oleh oknum Kepolisian kepada mahasiswa.
Saat demontrasi di Jakarta maupun daerah lainya.
"Saya juga memohon maaf atas tindakan oknum kami yang di sana. Aspirasi dari kawan-kawan semua hari ini akan kami laporkan kepada bapak Kapolri," ujarnya.
Kapolres Langsa juga berharap, tindakan reprensif tidak pernah terjadi di Kota Langsa, karena dirinya yakin adik-adik mahasiswa semua adalah saudara-saudara sebangsa dan setanah air.
"Jika terjadi tindakan reprensif oleh anggota saya, maka saya siap dicopot dari jabatan, karena saya bekerja mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat," tegas AKBP Andy Hermawan.
Baca: Aksi Demo Tolak RUU di Aceh Barat, Mahasiswa Kumpulkan Semua Anggota Dewan
Sebelumnya dilaporkan, seribuan lebih mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL), Kamis (26/9/2019) siang ini melancarkan aksi demo ke Mapolres Langsa dan DPRK Langsa.
Dalam orasinya Koordinator lapangan, Reza Nur Arif, menyampaikan lima petisi tuntutan mereka.
Pertama, mahasiswa meminta RUU KPK segera di hapuskan.
Kedua, meminta kepada Presiden untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Jambi, dan Kalimantan.
Ketiga, meminta kepada Presiden untuk segera menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi serta bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Keempat, meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas dan mengadili oknum kepolisian yang bertindak anarkis dan reprensif ,terhadap mahasiswa perserta aksi di seluruh Indonesia.
Kelima, apabila tindakan anarkis dan reprensif kepada Mahasiswa perserta Aksi terulang lagi, maka kami meminta kepada Presiden untuk memecat Kapolri.
Baca: Disergap Satpol PP, Siswa Bolos di Lhokseumawe Kocar-Kacir, Sepmor, Tas, dan Sepatu Ketinggalan
Menurut mahasiswa, apabila poin 1 sampai dengan 5 tidak di tanggapi oleh Presiden, maka kami akan melakukan aksi dengan peserta lebih besar pada saat pelantikan Presiden.
Sebelumnya, seribuan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL) dari kampus IAIN Langsa, STIKes dan Universitas SAINS Cut Nyak Dhien Langsa, serta Akper Depkes, pukul 10.30 WIB mulai bergerak ke Mapolres Langsa.
Sebelumnya para mahasiswa, Kamis (26/9/2019) ini berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.
Selain akan melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Langsa, mahasiswa akan berunjuk rasa terakhir ke gedung DPRK.
Mahasiswa berjalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju Mapolres, menempuh rute Jalan A Yani (jalan protokol) yang dikawal mobil Powerider Polres Langsa.
Para mahasiswa akan menyampaikan aspirasi agar dihapuskannya RUU KPK, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan sejumlah persoalan lainnya. (*)
Baca: Demo Tolak RUU KPK Ricuh, Anggota DPRK Aceh Barat Luka Kena Batu