DPRK Subulussalam
Ini Tiga Calon Pimpinan DPRK Subulussalam
Para pimpinan DPR Kota Subulussalam 2019-2024 mulai digodok. Saat ini sudah ada tiga nama yang diusulkan oleh tiga partai peraih suara terbanyak.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Para pimpinan DPR Kota Subulussalam 2019-2024 mulai digodok.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) penguasa kursi legislative Subulussalam memastikan nama Ade Fadly Pranata Bintang sebagai pengisi jatah kursi Ketua.
“Untuk pimpinan DPRK definitive sudah keluar Surat Keputusan (SK) partai dari pusat,” kata Zulyadin, sekretaris Partai Hanura Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Jumat (27/9/2019).
Penunjukan Ade Fadly Pranata melalui Surat Keputusan Nomor Skep/316/DPP-Hanura/VIII/2019. Dalam surat tertanggal 30 Agustus 2019 ini menetapkan Ade Fadly Pranata sebagai Ketua DPRK Subulussalam periode 2019-2024.
Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Hanura DR Oesman Sapta dan Sekretaris Herry Lontung Siregar.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapat raihan suara terbanyak kedua di DPRK Subulussalam menetapkan Dewita Karya pengisi kursi wakil ketua I.
Dewita juga sudah mengantongi surat keputusan DPP PAN soal penunjukannya menduduki kursi wakil ketua di DPRK Subulussalam dari PAN.
Surat penunjukan Dewita Karya nomor PAN/A.kpts/KU-SJ/036/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019. Surat ini ditandatangi langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan sekretarisnya Eddy Soeparno.
Sedangkan Golkar menunjuk Fajry Munthe pengisi kursi Wakil Ketua II DPRK Subulussalam. Ini berdasarkan surat Partai Golkar Nomor R.956/Golkar/IX/2019 tanggal 7 September 2019.
Surat penunjukan Fajry Munthe ditandatangani Kabid Kepartaian Ibnu Hajar serta Sekretaris Jendral Lodewijk F Faulus.
”Golkar sudah menerbitkan surat menunjuk saya sebagai wakil pimpian kedua di DPRK Subulussalam,” terang Fajry.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, surat pemberitahuan ketiga partai politik ini sudah disampaikan ke pimpinan sementara DPRK Subulussalam. Namun sejauh ini belum ditetapkan lantaran DPRK Subulussalam masih berkutat dalam proses pembentukan fraksi.
Kabar terkini, persoalan fraksi DPRK Subulussalam belum final lantaran adanya tarik ulur soal fraksi gabungan.(*)
Baca: Ibu dan Anak yang Terbakar di Lhokseumawe Masih Dirawat di RSUCM, Begini Kondisinya
Baca: Bener Meriah Kirim 22 Anggota Pramuka Mengikuti Ajang LP3 di Aceh Besar
Baca: Gugat Izin PT EMM, Pemerintah Aceh Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung