Pengakuan 2 Anak Yang Terlibat Hubungan Badan dengan Ibu Kandung: Ibu yang Minta, Pak

Di depan penyidik, RG dan R memberi keterangan lengkap, termasuk pembunuhan terhadap adik angkat mereka yang berusia 5 tahun, NP.

Editor: Amirullah
(Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). 

Pengakuan 2 Anak Yang Terlibat Hubungan Badan dengan Ibu Kandung: Ibu yang Minta, Pak

SERAMBINEWS.COM - Dua anak remaja di Sukabumi, RG (16) dan R (14), yang terlibat incest atau hubungan sedarah dengan ibu kandungnya, Yuyu alias SR (39), memberi pengakuan langsung perihal hubungan terlarang mereka.

Di depan penyidik, RG dan R memberi keterangan lengkap, termasuk pembunuhan terhadap adik angkat mereka yang berusia 5 tahun, NP.

Dari hasil wawancara yang dilakukan pihak polisi, RG dan R mengaku diajak berhubungan badan oleh ibu kandungnya.

Kedua anak itu menurut saja melakukan hubungan badan anak dengan ibu kandung karena sudah terbiasa melihat video seks atau video porno di ponsel.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Baca: Jokowi Dikabarkan Minta Hari Pelantikan Dipercepat, Ketua Projo Sebut Jutaan Pendukung Siap Hadir

Baca: Sepele tapi Manjur, 5 Kebiasaan Ini di Malam Hari Ternyata Bisa Bikin Perut Rata

Dari mana video itu didapatkan, keduanya mengaku suka melihat video porno yang berseliweran di media sosial Facebook.

Terkahir kali RG melakukan hubungan badan ises anak dengan ibu kandungnya setelah keduanya melakukan pembunuhan sadis terhadap NP, bocah usia 5 tahun yang sudah menjadi anak angkat.

Aksi pembunuhan sadis itu dilakukan dengan cara mencekik bocah usia 5 tahun itu, lalu anak dan ibu kandung itu melakukan hubungan badan ises di depan mayat.

Setelah selesai melakukan hubungan badan ises, keduanya, membopong b0cah usia 5 tahun, korban pembunuhan sadis, itu ke sungai tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukabumi.

Warga Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tersebut saat ini harus berurusan dengan polisi.

Berikut wawancara dengan SR dan R, dua remaja yang melakukan hubungan badan inses anak dengan ibu kandung, dan membunuh adik angkatnya:

Berikut pengakuan dua tersangka RG dan R saat ditanyai oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Polsek Cibadak Sukabumi, Selasa (24/9/2019).

Baca: Ganti Tiang yang Retak-retak, PLN Blangpidie Abdya Padamkan Listrik, Ini Jadwal dan Lokasinya

Baca: 10 Cara Menghemat Baterai Smartphone Android, Terbukti Awet Seharian

Baca: Seorang Guru Tiduri Siswi SMP Saat Ultah, Bakso dan Boneka jadi ‘Senjata’, Ini Fakta-faktanya

Baca: Fakta Hubungan Badan Guru Silat dan Siswi SMP, Berawal dari Status Whatsapp

Pengakuan tersangka R (14)

"Pada saat kamu melakukan sama si anak itu (korban), kamu yang pertama kan memperkosa dia? Apa yang terjadi? Ceritakan pada saya."

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved