Breaking News

DPRK Lhokseumawe

Jadwal Pelantikan Tiga Pimpinan Definitif DPRK Lhokseumawe tak Jelas, Ini Tanggapan Sekwan

Saat pelantikan tersebut juga ditetapkan dua pimpinan DPRK Lhokseumawe Sementara, yakni Ismail A Manaf, politisi PA sebagai ketua sementara dan Irwan

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Sekwan Lhokseumawe, Syoeib 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 25 anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024 telah dilantik pada Selasa (10/9/2019).

Saat pelantikan tersebut juga ditetapkan dua pimpinan DPRK Lhokseumawe Sementara, yakni Ismail A Manaf, politisi PA sebagai ketua sementara dan Irwan Yusuf, politisi Gerindra sebagai wakil ketua sementara.

Sedangkan pimpinan sementara memiliki tiga tugas pokok, yakni penyusunan tata tertib dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan memproses pengusulan pimpinan dewan definitif.

Sekwan Lhokseumawe, Syoeib, menyebutkan, untuk ketiga tugas pimpinan sementara sudah tuntas dilakukan.

Termasuk masalah pengusulan tiga nama untuk calon pimpinan definitif.

Baca: Berjalan Empat Menit, PSLS Lhokseumawe Cetak Gol ke Gawang Pereulak Raya

Baca: Terjebak Macet, Wabup Aceh Tamiang Nyambi Jadi Polantas di Kualasimpang

Baca: Demokrat Bentuk Fraksi Abdya Hebat, Ini Komposisi Fraksi dan Komisi di DPRK Abdya yang Beredar

Tahapan yang telah dilalui untuk pengusulan tiga calon pimpinan definitif, diawali menyurati tiga partai peraih suara terbanyak untuk mengusul nama pimpinan dewan definitif.

Ketiga partai tersebut, PA selaku peraih tujuh kursi, Gerindra selaku peraih lima kursi, dan Demokrat selaku peraih tiga kursi.

Ketiga partai tesebut sudah menyerahkan nama yang akan dijadikan sebagai pimpinan dewan definitif.

Dari PA yang diusulkan adalah Ismail A Manaf, sebagai Ketua, dari Gerindra diusul Irwan Yusuf sebagai wakil ketua satu, dan dari Demokrat diusul T Sofianus sebagai wakil kedua dua.

Selanjutnya, pada akhir Agustus 2019 lalu, ketiga nama tersebut telah diserahkan ke pihak Pemko Lhokseumawe, untuk diusulkan ke Gubernur Aceh.

Namun sampai saat ini, SK pengangkatan ketiga pimpinan definitif DPRK Lhokseumawe belum selesai.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak provinsi. Sampai saat ini, surat pengusulannya masih di bagian hukum Setdaprov Aceh," katanya.

Jadi, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan kapan SK tersebut turun.

Sehingga pihaknya belum bisa memastikan kapan bisa dilakukan pelantikan.

"Bila memang SK bisa turun awal bukan Oktober ini, mungkin bisa langsung disiapkan untuk pelantikan pimpinan definitif," demikian Syoeib.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved