Luar Negeri
Orangutan Ini Dapat Perlakuan HAM Layaknya Manusia
Pengacara orangutan bernama Sandra itu memenangi banding pada 2014 setelah berargumen bahwa hewan itu dikurung secara ilegal di Buenos Aires.
SERAMBINEWS.COM, TALLAHASSEE - Seekor orangutan yang menghabiskan 20 tahun di kebun binatang Argentina pindah ke AS setelah mendapat perlakuan HAM layaknya manusia.
Pengacara orangutan bernama Sandra itu memenangi banding pada 2014 setelah berargumen bahwa hewan itu dikurung secara ilegal di Buenos Aires.
Dilansir BBC Jumat (27/9/2019), Sandra menjadi hewan pertama di Argentina yang mendapatkan perlakuan HAM layaknya manusia, seperti mendapat kebebasan.
Orangutan berusia 33 tahun itu dilaporkan sampai di Kansas, dan bakal menjalani tes sebelum dipindahkan ke rumahnya yang baru di Florida.
Hakim Elena Liberatori kepada AP mengatakan, dia ingin keputusannya memberikan pesan bahwa hewan juga makhluk hidup dan pantas dihormati.
Sandra dilaporkan lahir di kebun binatang yang terletak di Jerman Timur, sebelum dijual ke Buenos Aires pada 1995.
Dia mempunyai anak empat tahun setelah pindah ke Argentina.
Namun, anaknya diambil dan dijual ke kebun binatang di China.
Orangutan biasanya hidup di lingkungan yang tidak bisa dijangkau, dan secara teratur berusaha menghindari kontak dengan manusia.
Kemenangannya di pengadilan membuatnya terkenal, dan memberikan pandangan bahwa mereka adalah orang, alih-alih dianggap properti.
Hingga pekan ini, Sandra masih berada di kebun binatang yang ditutup pada 2016 itu menyusul adanya laporan terhadap binatang.
Pengadilan Argentina kemudian mengabulkan perpindahannya ke Pusat Kera Besar Florida pada 2017.
Namun, dia belum bisa pindah karena terkendala izin di AS.
Area seluas 40 hektar itu merupakan rumah bagi simpanse dan orangutan yang diselamatkan dari sirkus, laboratorium, hingga koleksi pribadi.
Simpanse milik mendiang legenda pop dunia Michael Jackson yang bernama Bubbles dilaporkan juga berada di pusat penangkaran itu.