Berita Aceh Timur
Minta Pusat Lanjutkan Proyek Jalan Dua Jalur, Begini Proses Pembebasan Lahan Oleh Pemkab Aceh Timur
Pemkab Aceh Timur, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) I Banda Aceh, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, untuk melanjutkan pembangunan....
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Minta Pusat Lanjutkan Pembangunan Jalan Dua Jalur, Begini Proses Pembebasan Lahan yang Dilakukan Pemkab Aceh Timur
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Pemkab Aceh Timur, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) I Banda Aceh, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, untuk melanjutkan pembangunan jalan dua jalur Kota Idi.
“Tahun ini sudah mulai diukur lahan yang terkena pelebaran lanjutan jalan dua jalur Kota Idi. Tahun 2020 akan kita selesaikan ganti rugi pembebasan lahannya,” ungkap Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, MB Bandi Harvirdaus SH, kepada Serambinews.com, Senin (30/9/2019).
Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, SH, juga sudah mengajukan langsung permohonan lanjutan pembangunan jalan dua jalur ini, kepada Kementerian PUPR, melalui Kasatker PJN I Provinsi Aceh, Dedy Hariadi ST MT, beberapa waktu lalu di Aceh Timur.
Bahkan, Jumat (17/9/2019) kemarin, Bupati Aceh Timur, bersama PPK 1.3 PJN I Aceh, Akbar Hikmi ST MT, Kadis PU Aceh Timur, Ir Mahyuddin, Kadis Pertanahan, juga sudah mensurvei progress pembangunan jalan elak Peudawa-Idi Cut, sekitar 14 kilometer, dan juga mensurvei lokasi rencana pembangunan jembatan ganda di Idi, dan Peureulak.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, MB Bandi Harvirdaus SH mengatakan, pembebasan lahan pembangunan jalan elak dari Peudawa ke Idi Cut sudah rampung 85 persen.
“Dari panjang sekitar 14 km, hanya empat pemilik lagi yang lahannya terkena pembangunan jalan elak dalam proses negosiasi ganti rugi lahan yaitu di Gampong Blang Siguci, dan Bantayan Barat. Selebihnya, sekitar 85 persen sudah selesai pembebasan,” jelas Bandi.
Dinas Dayah Aceh Luncurkan Sistem Aplikasi Informasi Dayah di Dayah Nurul Rasyad Al-Aziziyyah
HMI Bersama Seratusan Siswa Demo DPRK Lhokseumawe
BREAKING NEWS: Petani di Aceh Utara Meninggal Kesetrum Listrik, Begini Kronologisnya
Bandi mengatakan, pembangunan jalan elak dari Peudawa hingga ke Gampong Keude Dua, sudah selesai pembentukan badan jalan, dan sebagian sudah pengerasan. Begitu juga dari Idi Cut, ke Keude Dua, sedang dalam pembentukan badan jalan.
“Dalam rute jalan elak ini terdapat satu unit jembatan di Krueng Idi, di Gampong Keude Dua. Selanjutnya, design pembangunan jembatan ini sekaligus dengan pengerasan badan jalan, dan ganti rugi empat persil pemilik tanah lagi akan diselesaikan tahun 2020,” ungkap Bandi.
Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Ganda Idi, Jembatan Peureulak, dan Jalan Dua Jalur
Kepala Dinas PUPR Aceh Timur, Ir Mahyuddin, mengatakan, pembangunan jalan dua jalur Kota Idi, baru bisa diambil alih oleh Kementerian PUPR menggunakan dana APBN apabila proses pembebasan lahan sudah rampung.
“Karena itu, untuk membebaskan lahan yang terkena lanjutan pembangunan jalan dua jalur ini Pemkab Aceh Timur, sudah siap menyelesaikannya tahun 2020,” ungkap Ir Mahyuddin.
Demo di DPRK Abdya, Mahasiswa Sentil Anggota DPR, Cukup Syahwat Mantanku yang Lemah, DPR Jangan
Mahyuddin, mengatakan lanjutan pembangunan jalan dua jalur dari pusat pemerintahan ke Peudawa sekitar 1 km. Dan dari Kota Idi, ke Idi Cut, sekitar 2 km.
Sementara itu, PPK 1.3 PJN I Aceh, Akbar Hikmi ST MT, mengatakan, syarat jalan elak, dan lanjutan pembangunan dua jalur Kota Idi, baru bisa dilanjutkan oleh Kementerian PUPR menggunakan APBN apabila proses pembebasan lahan sudah selesai.
“Begitu proses pembebasan, dan pengerasan jalan elak selesai, baru bisa dihibahkan ke Kementerian PUPR, dan kita lanjutkan pengaspalannya. Begitu juga lanjutan pembangunan jalan dua jalur Kota Idi, harus lebih dulu rampung proses pembebasan lahannya,” ungkap Akbar Hikmi.
Sedangkan untuk pembangunan jembatan ganda di Peureulak, jelas Akbar, dananya sudah tersedia dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kementerian PUPR, dan rencananya akan mulai dibangun tahun 2020.
Tangkap Tiga Perompak, Sat Reskrim Polres Langsa Sita Satu Buah Granat Nanas
“Jembatan ganda Krueng Peureulak rencananya kita bangun tahun 2020. Sedangkan, pembangunan jembatan ganda Krueng Idi, akan kita usulkan di APBNP tahun 2020,” ungkap Akbar.
Kadis Pertanahan Aceh Timur, MB Bandi Harvirdaus SH, menjelaskan selain Pemkab Aceh Timur, sudah siap menyelesaikan ganti rugi lahan lanjutan pembangunan jalan dua jalur kota Idi, tahun 2020. Pemkab Aceh Timur, juga akan menyelesaikan proses pembebasan lahan yang terkena untuk pembanguan jembatan ganda Krueng Idi, dan Peureulak.
“Insya Allah tahun 2020 proses ganti rugi lahan untuk lanjutan pembangunan jalan dua jalur, dan lokasi pembangunan jembatan ganda di Idi dan Peureulak, akan kita selesaikan. Sesuai rencana Bupati, lokasi pembangunan jambatan ganda di Idi, maupun di Peureulak, sebelah kanan jika, dari Banda Aceh, karena lebih efisien, dan dapat dikerjakan tepat waktu,” tutup Bandi Harvirdaus SH.(*)
Sarjana Dominasi Anggota DPRA Hari Ini Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi
Pupuk Bersubsidi Langka di Abdya, Pertumbuhan Awal Padi MT Gadu Terancam Terganggu
Usai Singgung Soal Pelakor, Peramal Sebut Ada Api di Pernikahan Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rocky-tinjau-proyekm-jalan-dua-jalur.jpg)