Senayan

Wajah Baru di Senayan: TA Khalid, Jadi Jembatan Emas atau Jembatan Pohon Kelapa di Senayan

Salah satu yang menjadi perhatian TA Khalid adalah belum teralisasinya kewenangan-kewenangan Aceh sebagaimana telah disepakati dalam MoU Helsinki.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
akun Facebook
TA.Khalid 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - TA Khalid, wajah baru di Senayan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2. Politisi Partai Gerindra sekaligus Ketua Gerindra Aceh, dinilai cekatan dan andal memainkan perannya sebagai wakil rakyat Aceh di Gedung Parlemen Pusat, DPR RI.

Salah satu yang menjadi titik perhatiannya adalah belum teralisasinya kewenangan-kewenangan Aceh sebagaimana telah disepakati dalam MoU Helsinki.

"Memang ini bukan pekerjaan mudah. Namun jika kita semua kompak dan sinergi baik para perwakilan rakyat Aceh di DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK serta  para pihak lainya, Insya Allah pekerjaan rumah (PR) perdamaian yang sudah 14 tahun akan dapat terselesaikan," kata TA. Khalid kepada Serambinews com, di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Lahir di Meunasah Mee, Jangka Buya, Kabupaten Pidie (kini Pidie Jaya), 25 Februari 1970, TA Khalid, melaju ke Senayan dengan mengantongi suara 71.646, raihan suara terbanyak di Dapil Aceh 2.

Ia menyampaikan terima kasih kepada segenap rakyat Aceh yang telah mempercayakan dirinya melangkah ke Senayan dalam Pemilu 2019-2024.

Perannya di Senayan bakal sangat penting dalam memperjuangkan suara dari Aceh. TA Khalid adalah jembatan. Persoalannya, apakah ia berhasil sebagai "jembatan emas" kepentingan Aceh atau "hanya jembatan pohon kelapa," tentu tergantung kepada TA Khalid sendiri, dalam mengemban amanah rakyat.

Sosok yang oleh Muzakir Manaf, Ketua Umum Partai Aceh, disebut sebagai "teman yang sudah teruji kesetiaannya" ini  mohon doa restu rakyat Aceh, baik yang ada di Aceh maupun luar Aceh agar dirinya mampu mengemban amanat selama berdinas di Senayan. 

"Kiranya pengabdian ini bermanfaat untuk rakyat," sambung TA. Khalid, yang mulai dikenal di dunia politik sejak 2003. Saat itu, memimpin Partai Bintang Reformasi (PBR) Lhokseumawe. Ia lantas terpilih sebagai anggota legislatif dan menjadi Ketua DPRK Lhokseumawe, 2004-2009.

Sebetulnya, pada 2009,  Khalid sudah terpilih dalam Pemilu menuju DPD RI.  Namun kemenangannya kandas, dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Usaha menuju Senayan kembali dilakukan pada 2014, sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Meskipun sebagai ketua partai dirinya tidak keberatan menempati nomor urut tujuh (paling akhir) dalam daftar caleg DPR RI Dapil Aceh I dari Partai Gerindra.

Dia mendorong sahabatnya yang merupakan mantan kombatan GAM, Fadhlullah alias Dek Fad untuk duduk di Senayan.

Sebagai ketua Gerindra Aceh, TA Khalid dinilai sukses. Dalam Pemilu 2019, dua kursi diraih Gerindra di Senayan, tiga kursi di DPRA dan 38 kursi lainnya tersebar di DPRK sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Prestasi lainnya, TA. Khalid mendampingi Calon Gubernur Muzakir Manaf dalam Pilgub Aceh 2017. Pasangan ini memang gagal, dan kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. 

Tugas baru menunggu di Gedung Parlemen. Selamat datang di Senayan.(*)

Baca: Film Pengkhianatan G30S PKI Tak Lagi Wajib Disiarkan, Ini Alasannya

Baca: Himne Aceh Menggema, Dinyanyikan Pertama dalam Pelantikan Anggota DPRA, Berikut Isi dan Liriknya

Baca: Dosen IPB Ditangkap Densus 88, Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212

Baca: Jelang Pelantikan, Gedung DPRA di Banda Aceh Mulai Ramai, Penjagaan Ketat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved