Breaking News

4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar Dipakai untuk Foya-foya, Ini Jatah Masing-masing Pelaku

Sisa uang yang didapat Indra dikabarkan diberikan kepada mertuanya di Jakarta Rp 70 juta sisanya digunakan untuk Foya-foya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa
Empat pencuri uang milik Pemprov Sumut saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes Medan, Selasa (1/10/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Polrestabes Medan menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.

"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.

Kami langsung melakukan pengejaran.

Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).

Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.

"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.

Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.

Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.

Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.

Saat akan ditangkap Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Ia pun ditembak di bagian kaki oleh petugas polisi.

Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan ditangkap oleh Polres Sibolga.

2018 kembali melakukan pencurian di ditangkap Polsek Siborong-borong.

Indra juga merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved