Berita Banda Aceh
Buron Empat Bulan, Mafia Sabu Lintas Provinsi Tewas Ditembak BNN di Bener Meriah
“Ridwan ini terus kita kejar selama ini, kemarin kesenggol kita di Bener Meriah. Dia lakukan perlawanan, lalu kita lakukan pelumpuhan dan sampai...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
“Ridwan ini terus kita kejar selama ini, kemarin kesenggol kita di Bener Meriah. Dia lakukan perlawanan, lalu kita lakukan pelumpuhan dan sampai rumah sakit yang bersangkatan meninggal dunia,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, Selasa (1/10/2019).
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Aceh bersama BNN Pusat dan pihak kepolisian, kembali menembak mati seorang mafia sabu atau bandar narkoba di Aceh.
Adalah Ridwan, warga Aceh Timur yang selama empat bulan terakhir menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO) pihak BNN.
Ridwan ditembak saat petugas mecoba menangkapnya di kawasan Bener Meriah, Senin (30/9/2019).
“Ridwan ini terus kita kejar selama ini, kemarin kesenggol kita di Bener Meriah. Dia lakukan perlawanan, lalu kita lakukan pelumpuhan dan sampai rumah sakit yang bersangkatan meninggal dunia,” kata Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh di Banda Aceh, Selasa (1/10/2019).
Baca: Pelaku Pemurnian Emas Ilegal Ditangkap, Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya
Dia menjelaskan, Ridwan selama ini menjadi DPO BNN Pusat.
Dia menjadi buron, berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni, Muhajir pada 22 Mei pukul 01.00 WIB di Cilegon, Banten dan Rizki di Langsa.
“Muhajir hari itu membawa barang terlarang jenis sabu seberat 36 kg, ditangkap BNN. Kemudian dikembangkan kasus ini, hari itu juga ditangkap lagi Rizki di Langsa,” kata Brigjen Faisal.
Hasil pengembangan lebih lanjut, ternyata barang haram yang dibawa Muhajir di Cilegon dan Rizki di Langsa diperoleh dari Ridwan.
“Saat kita tangkap Rizki di Langsa, Ridwan berhasil melarikan diri. Dan baru kemarin kita lakukan penindakan, karena dia berpindah-pindah terus, bahkan disembunyikan,” kata Faisal.
Baca: Tergoda Lihat Adik Sering Berpakaian Seksi, Seorang Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya
Dari tangan Ridwan, petugas tidak menemukan barang bukti apapun. Namun berdasarkan keterangan Muhajir dan Rizki, bahwa benar Ridwan lah sang empu narkoba jenis sabu seberat 36 kg yang ditangkap petugas bersama Muhajir akhir Mei lalu di Cilegon.
“Saat ini kita sudah mengabarkan keluarga terkait penangkapan ini. Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi dan kita juga mengamankan beberapa saksi dalam kasus pelumpuhan tersebut,” kata Faisal.
Menurut jenderal bintang satu ini, Ridwan adalah mafia narkoba profesional yang kerap mengedar barang haram ke beberapa povinsi.
“Mereka ini mainnya lintas provinsi. Ridwan selama ini terus pindah-pindah dan kerap sembunyi. Maka baru kemarin kita tangkap dan kita lakukan pelumpuhan,” demikian Brigjen Faisal. (*)
Baca: Aceh Barat Dirikan Bangunan PAUD Percontohan, Ini Harapan Bupati