Farah Puteri Nahlia Berusia 23 Tahun, Anggota DPR RI 2019-2024 Termuda yang Raih 113 Ribu Suara

Dalam usia 23 tahun, Farah yang terpilih menjadi anggota dewan dengan meraup suara hingga 100 ribu lebih membuat banyak yang pernasaran akan sosoknya

Editor: Faisal Zamzami
Facebook/S Aliyah
Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Termuda Periode 2019-2024 

Kemudian berkecimpung magang di Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Direktorat Jendral Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri di tahun yang sama.

Seusai 6 tahun di luar negeri, ia kembali ke Indonesia.

Ia pernah ikut membantu seorang TKW asal Subang bernama Een yang memiliki masalah di luar negeri.

TKW malang itu tak mendapatkan gaji yang seharusnya didapatkan.

Ia juga tak bisa kembali ke Indonesia, hingga Farah bersama BPNTKI, membantu kepulangannya.

Sejak itulah Farah memantapkan hati ingin menjadi anggota dewan guna membantu mereka yang kesusahan.

Kasus TKW Een, membuat Farah mempelajari Subang, Majalengkadan Sumedang (SMS).

Farah tertarik untuk membantu merancang UU yang berkaitan dengan bidang pertahanan dan keamanan, intelijen, dan informasi publik.

Karena dalam apil tersebut membahas perihal hak-hak TKI.

"Saya ingin memanfaatkan ilmu saya seprofesional mungkin ke dalam perancangan UU di bidang pertahanan dan keamanan, intelijen, dan informasi publik.

Saya pribadi tertarik dengan isu terkait hak-hak TKI karena di dapil saya sendiri banyak yang bekerja sebagai TKI," kata Farah dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Akhirnya Farah menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jabar IX (Kabupaten Garut dan Tasikmalaya) dan berhasil mengantongi 113.263 suara.

Mari kita menengok sejumlah tugas dan wewenang anggota DPR untuk lima tahun kedepan, dikutip TribunWow.com dari laman resmi dpr.go.id:

Tugas dan Wewenang

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved