Berita Aceh Malaysia

Pengusaha Aceh di Malaysia Dirikan GUAM, Sediakan Asuransi Kematian Bagi Anggota yang Kemalangan

Harris adalah pemuda 25 tahun kelahiran Klang, Malaysia, 5 Mei 1994 berayah Aceh dan beribu Melayu.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Para pengurus Asosiasi Gabungan Usahawan Acheh Malaysia (GUAM), dari kiri Iswadi Bin Ishak, Jafar Insya Reubee, Harris Bin Terry Sarava, Tgk Mudawali, dan Azhar Bin Ismail Beurawang, di Kantor GUAM, Kajang, Selangor, Malaysia, Ahad, 29 September 2019. 

Pengusaha Aceh di Malaysia Dirikan GUAM, Sediakan Asuransi Kematian Bagi Anggota yang Kemalangan

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah pengusaha Aceh di Malaysia mendirikan sebuah wadah yang diberinama Persatuan Gabungan Usahawan Acheh Malaysia (GUAM).

Asosiasi ini telah memiliki izin dari Kerajaan Malaysia dengan nomor lisensi PPM-008-10-2201-2019.

Hal itu disampaikan Presiden GUAM Harris Bin Terry Sarava kepada Serambinews.com yang mengunjungi kantor GUAM di Kajang Selangor, Malaysia, Ahad (29/9/2019).

Harris adalah pemuda 25 tahun kelahiran Klang, Malaysia, 5 Mei 1994 berayah Aceh dan beribu Melayu.

Saat remaja, ia menuntut ilmu agama di Dayah Darussa’adah Teupin Raya, Kabupaten Pidie, Aceh.

Ketika ditemui Serambinews.com, Harris didampingi oleh Wakil Presiden GUAM Tgk Mudawali, Naib I Presiden Iswadi Bin Ishak, Majelis Tertinggi Jafar Insya Reubee, dan anggota Azhar Bin Ismail Beurawang.

Harris mengatakan, GUAM memiliki visi “Mewujudkan masyarakat perdagangan dan perindustrian yang bernilai, mantap, dan berjaya mengusai ekonomi dan kejayaan untuk kemakmuran negara”.

Adapun tujuan dari asosiasi ini adalah:

1. Membangun dan mewujudkan koalisi wirausaha nasional dan berbasis negara untuk kepentingan dan keuntungan perdagangan dan bisnis lainny.

2. Menyatukan para pedagang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

3. Menentukan kegiatan di tingkat nasional dan negara bagian sejalan dengan tujuan asosiasi.

4. Membantu dan mewakili anggota dalam diskusi tentang perdagangan, pembelian, penjualan, dan lainnya baik di dalam maupun di luar Malaysia.

5. Menjaga dan membantu kepentingan terbaik anggota dan siapa pun yang membutuhkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved