Berita Aceh Utara

Ini Tanggapan Bupati Aceh Utara Terkait Deklarasi Perempuan Dilarang Berkeliaran Malam Tanpa Mahram

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyatakan sangat mendukung sosialisasi surat edaran yang berisi salah satu poinnya larangan bagi kaum perempuan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib. 

Ini Tanggapan Bupati Aceh Utara Terkait Deklarasi Perempuan Dilarang Berkeliaran Malam Tanpa Didampingi Mahram

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menyatakan sangat mendukung sosialisasi surat edaran yang berisi salah satu poinnya larangan bagi kaum perempuan berkeliaran pada malam hari tanpa didampingi suami atau mahramnya.

Surat edaran tersebut direncanakan akan disosialisasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat oleh puluhan organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung Forum Silaturahmi Ormas se-Aceh Utara.

Isi surat edaran tersebut awalnya diikrarkan ormas tersebut bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) di Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara pada 10 Juli 2019.

“Saya sangat mendukung surat edaran tersebut dan kami bersama forkompimda juga ikut saat deklarasi saat itu,” ujar Bupati Aceh Utara kepada Serambinews.com, Rabu (2/10/2019). Ia juga sangat mendukung supaya agar setelah deklarasi dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

Ingatkan Anggota DPRA Baru Agar tak Ikut Jejak Dewan Lama, Ini Kata Ketua BEM Unimal Lhokseumawe

Bupati Shabela Serahkan Bonus Untuk Kafilah MTQ Aceh Tengah, Ini Besarannya

Disnaker Aceh Timur Data Jumlah Penduduk Kota Terpadu Mandiri di Seumanah Jaya, Ini Harapan Petani

“Untuk pembentukan perbup harus setelah musyawarah dengan forkopimda, nanti kalau hal ini sudah disampaikan kepada masyarakat dan sudah berjalan akan kita perbupkan,” ujar Bupati Aceh Utara. Karena yang paling penting adalah isi dari surat edaran tersebut sudah ada yang menjalankan.

Karena kalau diperbupkan, tapi tidak ada yang menjalankan artinya juga tidak ada hasil.

“Jadi prosesnya bertahap, silahkan jalankan dulu dan kami pasti mendukungnya. Sebab percuma kita keluarkan perbup, jika nanti yang tidak yang mengimplementasikan,” kata Cek Mad.

Untuk tahap sosialisasi, dirinya berharap mu pika aktif terlibat membantunya bersama dengan dinas terkait. “Kalau sudah diperbupkan nantinya, kita juga berharap komitmen dari dewan untuk sama-sama memperjuangkan dana agar hal tersebut dapat berjalan dengan baik nantinya,” pungkas Cek Mad.(*) 

Manfaatkan Limbah Cair Kelapa Sawit sebagai Pupuk, ASN di Aceh Singkil Ini Sukses Budidayakan Cabai

RRI Takengon Luncurkan Program Kentongan Radio Tanggap Bencana

HMI Kota Langsa Gelar Silaturahmi dengan Kapolres, Ini Harapan Kapolres kepada HMI Kota Langsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved