Berita Aceh Singkil

Penerimaan ASN Aceh Singkil Jalur P3K Batal Dilakukan Tahun Ini, Berikut Penyebabnya

"Mengingat peraturan pemerintah terhadap jabatan P3K belum ada," jelas Ali Hasmi.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi. 

"Mengingat peraturan pemerintah terhadap jabatan P3K belum ada," jelas Ali Hasmi.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Aceh Singkil, batal dilakukan tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, saat dikonfirmasi Serambinews.com, di ruang kerjanya di Pulo Sarok, Singkil, Rabu (2/10/2019).

Menurut Ali Hasmi, penundaan penerimaan ASN melalui mekanisme P3K tahun ini, lantaran berdasarkan surat Kemenpan RB tahun ini fokus pada penerimaan CPNS.

Alasan lain, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peneriman P3K masih dalam pembahasan.

"Mengingat peraturan pemerintah terhadap jabatan P3K belum ada," jelas Ali Hasmi.

Baca: 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna, Padahal Baru Sehari Dilantik

Bahkan, seleksi P3K tahap awal yang sudah selesai dilaksanakan untuk formasi 10 orang tenaga penyuluh dan tiga orang guru NIP-nya, belum keluar.

Sehingga, statusnya masih tetap sebagai tenaga honor biasa.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, tahun ini berencana membuka penerimaan ASN dari jalur P3K.

Baca: Istri & Selingkuhan Niat Bunuh Suami, Sudah Sewa Pembunuh Namun Gagal Eksekusi, Ini Kronologinya

Total ada 700 formasi P3K yang diusulkan.

Rencana itu, akan membuat ribuan PNS di Kabupaten itu dirumahkan.

Sebab, yang diterima hanya 700 formasi.

Sementara jumlah pegawai honor saat ini 4.000 lebih. (*)

Baca: Peringati Hari Batik Nasional, Pegawai Kemenag Aceh Hari Ini tak Seperti Biasanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved