Ditangkap Polisi Terkait Grup Whatsapp STM, 7 Pelajar Ini Ternyata Tak Ikut Unjuk Rasa di DPR
Menurut polisi, dari tujuh orang itu salah satunya berperan sebagai kreator, sementara lainnya adalah pengelola grup WA.
Ditangkap Polisi Terkait Grup Whatsapp STM, 7 Pelajar Ini Ternyata Tak Ikut Unjuk Rasa di DPR
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang ditangkap polisi terkait grup WhatsApp (WA) pelajar STM yang viral di media sosial Twitter beberapa lalu.
Menurut polisi, dari tujuh orang itu salah satunya berperan sebagai kreator, sementara lainnya adalah pengelola grup WA.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap fakta baru, dimana ketujuh orang tersebut ternyata tak ikut berunjuk rasa di kawasan Gedung DPR-MPR RI.
"Jadi tidak ada satu pun yang kami lakukan penangkapan ini yang ikut sampai ke DPR, semuanya tertahan, akhirnya mereka kembali pulang dan hanya memonitor dari medsos, WA grup ataupun Instagram, instastory," ujar Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Baca: Nyentrik Saat Pelantikan, Mulan Jameela Dapat Amanat Khusus dari Ahmad Dhani yang Masih di Penjara
Baca: Viral Pemuda Dikepung Kabut Gas Air Mata Pegang Bendera, Ini Alasan Polisi Tangkap Pemuda dalam Foto
Baca: Netizen India dan Malaysia Perang Tagar, Gara-gara Mahathir Sebut Muslim Kashmir Dijajah
Rickynaldo mengatakan ketujuh orang itu memang berencana turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Namun mereka tertahan saat hendak menuju ke Gedung DPR-MPR RI.
RO (17) yang diketahui sebagai kreator grup WA 'STM/K Bersatu' disebutnya tertahan di Stasiun Depok.
Yang bersangkutan sudah berencana berangkat ke Jakarta.
"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tak hanya meringkus RO (17) selaku kreator grup WhatsApp 'STM/K Bersatu', namun juga meringkus enam orang lainnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menangkap tujuh orang (termasuk RO) setelah menemukan sekira 14 grup WhatsApp terkait STM ataupun SMK.
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator (RO, - red) yang kita tangkap tadi malam," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Enam orang yang diamankan polisi selain RO adalah MPS (17), WR (17), DH (17), MAM (29), KS (16), dan DI (32).