Ninoy Karundeng Relawan Jokowi Diculik dan Dikeroyok, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku berinisial RF dan S yang melakukan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9/2019).
"Tadi malam kita mengamankan dua yg diduga pelaku".
"Yang kita amankan yaitu inisial RF dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di Jakarta.
"Jadi untuk Pak Nino (Ninoy) Karundeng memang kemarin ada laporan ke PMJ. Melaporkan yang bersangkutan dikeroyok dan dianiaya".
"Dan kemudian setelah kita lakukan penyelidikan dan tim bergerak dari Polda Metro Jaya menangkap kedua diduga pelaku di Jakarta," katanya.
Argo membenarkan bahwa pengeroyok Ninoy adalah salah satu anggota organisasi masyarakat.
"Iya salah satunya bergabung dalam salah satu ormas," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Namun Argo enggan menyebutkan nama ormas dari salah satu terduga pelaku.
Alasannya untuk meminimalkan konflik yang dikhawatirkan akan meluas.
Sementara untuk peran masing-masing kedua pelaku, Argo juga belum mengetahuinya.
Saat ini kedua masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Namun, Argo belum mau mengungkap identitas dan juga peranan para pelaku.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik.
"Selesai saja belum (keduanya) diperiksa. Jadi bertahap. Diperiksa dulu, nanti selesai baru kita baca seperti apa juga motifnya," paparnya.
Sementara itu, Relawan Jokowi yang tergabung dalam Komite Penggerak Nawacita (KPN) mengecam tindakan penculikan aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.
Juru bicara KPN Dedy Mawardi mengatakan, penculikan Ninoy yang juga salah satu relawan Jokowi merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan demokrasi dan penegakan hukum.
Menurutnya, Ninoy dikenal luas sebagai penulis yang berani membela Jokowi dari serangan pihak lawan dan ia harus menerima nasib diculik dan dianiaya oleh sekelompok orang.
"Seharusnya perbedaan pendapat direspons dengan cara-cara yang beradab, bukan cara barbar, diculik dan dianiya," kata Dedy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2019).
Dedy mengatakan, penculikan adalah tindakan penghilangan orang secara paksa jika dilakukan secara sistematis dan itu merupakan tindak pidana kejahatan kemanusiaan berat.
Oleh karena itu, kata Dedy, KPN mengecam tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
Ia menilai, penculikan, penyekapan dan penganiayaan bukan saja tindakan perampasan dan kemerdekaan seseorang, akan tetapi merupakan kategori tindakan pidana HAM berat.
"Kami meminta Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap para pelaku penculikan Ninoy Karundeng, korban kejahatan kemanusian (HAM) berat," tandasnya.
Diberitakan Kompas.com, pelaku pengeroyokan Ninoy Karundeng ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku masing-masing berinisial RF dan S.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Selasa (1/10/2019).
Sebelumnya penculikan dan penganiayaan tersebut terjadi saat Ninoy sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin lalu.
Saat itu Ninoy bermaksud ingin mengambil gambar salah satu massa yang digotong oleh para pelaku karena terkena gas air mata saat kericuhan pasca unjuk rasa.
Namun, saat itu Ninoy justru dihampiri oleh sekelompok orang tersebut yang menaruh kecurigaan terhadapnya.
Kepada Ninoy, para pelaku menayangkan maksud dan tujuan mengabadikan kejadian itu sebelum mengambil ponsel.
Pada saat itulah para pelaku tahu kalau Ninoy merupakan pegiat medsos yang kerap menyerang lawan politik.
Ninoy langsung dianiaya dan diculik sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, terjadi pada Senin (30/9/2019) malam.
Argo menyebut Ninoy saat itu sedang mengendarai motor berjalan ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Namun sebelum sampai lokasi, pelapor (Ninoy) tiba-tiba bertemu massa yang sedang diangkut oleh rekan para terlapor karena terkena gas air mata saat demo," jelas Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Melihat hal itu, Ninoy kemudian mengeluarkan ponselnya dan mengambil foto-foto korban tembakan gas air mata.
Para pelaku yang mengetahui tindakan Ninoy ini menaruh kecurigaan terhadapnya.
Akhirnya massa merampas dan memeriksa isi ponsel milik Ninoy.
Hingga akhirnya massa mengetahui bahwa Ninoy adalah seorang pegiat medsos.
"Di dalam handphone pelapor terdapat tulisan-tulisan yang mungkin membuat para terlapor tidak suka," tutur Argo.
Akibatnya, massa emosi dan menyeret Ninoy.
Ninoy dikeroyok bersama-sama oleh para pelaku.
Ninoy dipulangkan oleh para pelaku keesokan harinya, pada Selasa (1/10/2019).
Namun menurut polisi Ninoy sempat diancam oleh para pelaku.
Ninoy sempat ketakutan dan enggan melapor polisi atas kejadian itu.
Namun akhirnya Ninoy melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10/2019) malam.
Video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.
Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP. (Kompas.com/Tribunnews.com)
Baca: Tak Difungsikan Sejak 3 Tahun Lalu, Bangunan Pasar Sangkalan Susoh Abdya Jadi Persinggahan Ternak
Baca: Babak Enam Besar Liga 3 PSSI Aceh, Ini Skor Babak Pertama PSBL Langsa Vs Persidi Idi Aceh Timur
Baca: Bikin Adem, Polwan-Polwan Cantik Lhokseumawe Bagikan Permen Kepada Mahasiswa Saat Demo DPRK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Terduga Penculik dan Pengeroyok Ninoy Karundeng"
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penampakan-wajah-ninoy-karundeng.jpg)