Ponakan Penasaran dengan Koleksi Sang Paman Di Ponsel, Gadis Berusia 13 Tahun Dibuat Hamil 6 Bulan
Kisah ini terjadi di Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Hariansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika EK datang kerumah pelaku yang jaraknya dekat dengan rumah korban.
Kemudian EK masuk kedalam kamar sekaligus meminjam handphone milik D yang didalamnya terdapat aplikasi film porno.
Selanjutnya, ketika korban menanyakan tentang aplikasi tersebut bisa menonton film apa saja, pelaku langsung menyuruh korban membuka aplikasi porno itu dengan sendiri.
Koban yang penasaran pun langsung membuka aplikasi tersebut.
Baca: Pergoki Suami Selingkuh Karyawan yang Masih Usia 15 Tahun, Istri Sah Malah Terancam Bui
Baca: Daftar 7 Pemain Baru Timnas Indonesia untuk Hadapi UEA pada Kualifikasi Piala Dunia 2022
Baca: Mahasiswa Asal Papua Berdiri di Atas Pohon Saat Demo DPRK Lhokseumawe, Baca Poster yang Diusungnya
Namun, saat dibuka ternyata diaplikasi tersebut berisi film porno.
Sang keponakan pun menonton adegan dalam film porno lewat hp milk D ini sambil berbaring.
"Saat membuka, EK langsung melihat film porno di aplikasi itu sambil berbaring. Sewaktu itulah pelaku memeluk korban dan mengajak korban bersetubuh hingga terjadi perbuatan tidak sesnonoh," jelasnya.

Pelaku D (34) yang tega mensetubuhi ponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)
Dia mengungkapkan, aksi bejad sang paman ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2018 lalu.
Bahkan, saat ini korban hamil berusia enam bulan.
"Perbuatan itu sudah lama dilakukannya. Dari keterangan ibu kandung korban, saat dilakukan cek kesehatan bahwa anaknya (EK) hamil enam bulan," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku pencabulan terhadap ponakannya sendiri, D (34) mengaku sudah sering kali meyetubuhi keponakannya.
Menurutnya, dalam sebulan ia tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri yang sudah menikah sejak tahun 2018 lalu.
"Kami melakukan hubungan biasanya tiga kali dalam satu bulan. Sekarang saya menyesal atas perbuatan itu," kata pelaku IM.
Saat diwawancara di Mapolres Ketapang, hasratnya muncul